terasjabar.id
Selasa, 14 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Purwakarta Lantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

Tiah SM by Tiah SM
26 Nov 2025 08:41
in Daerah, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Purwakarta Lantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, melantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Acara pelantikan di Stadion Purnawarman

RELATED POSTS

Kajati Jabar Lantik Kajari Kuningan, Garut dan Tasikmalaya

Perkuat Tata Kelola, Bupati Purwakarta Gandeng KPK RI Wujudkan Pemerintahan Bersih

Waduh, KDM Lantik ASN Pemprov Jabar di Kolong Jembatan Tol Cisumdawu yang Kumuh

TERASJABAR – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, melantik 4.408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Acara pelantikan di Stadion Purnawarman, Selasa (25/11/2025).
Pelantikan  menandai langkah penting dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Para PPPK Paruh Waktu ini akan bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purwakarta. Skema PPPK Paruh Waktu ini dirancang sebagai solusi inovatif untuk menggantikan tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian dari sistem pemerintahan. Selain itu, inisiatif ini memberikan kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi individu yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada para PPPK yang baru dilantik. “Mereka sudah lama mengabdi di Kabupaten Purwakarta ini, hanya status saja yang berubah. Artinya, yang tadinya sudah setia, lebih menunjukkan kesetiaannya, yang tadinya sudah punya integritas, lebih berintegritas lagi,” ujarnya.
Om Zein juga menambahkan bahwa kontribusi para pegawai ini sangat berarti bagi Kabupaten Purwakarta dan status baru ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk bekerja lebih keras lagi.
Diketahui, kontrak PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya. Perpanjangan kontrak ini didasarkan pada evaluasi kinerja yang mencakup berbagai aspek seperti disiplin, kehadiran, hasil kerja, dan etika profesi. Dengan demikian, perpanjangan kontrak tidak bersifat otomatis, melainkan sangat bergantung pada kinerja individu masing-masing.
Sistem honorarium bagi PPPK Paruh Waktu dihitung secara proporsional berdasarkan jam kerja, dengan jaminan bahwa mereka akan menerima minimal upah minimum daerah (UMP) atau sesuai dengan upah yang sebelumnya mereka terima sebagai tenaga non-ASN. Hal ini memastikan bahwa para pegawai tetap mendapatkan kompensasi yang layak atas kontribusi mereka.
Selain itu, para pegawai PPPK Paruh Waktu ini akan ditetapkan sebagai pegawai ASN dengan Nomor Identitas Pegawai (NIP) yang jelas, meskipun dengan status paruh waktu. Ini memberikan identitas resmi dan pengakuan yang lebih baik bagi mereka dalam sistem kepegawaian.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta dapat semakin meningkat, seiring dengan motivasi dan kepastian status yang dimiliki oleh para PPPK Paruh Waktu.
Tags: Bupati PurwakartaLantikPegawai Pemerintahan
ShareTweetSend

Related Posts

Kajati Jabar Lantik Kajari Kuningan, Garut dan Tasikmalaya
Berita Utama

Kajati Jabar Lantik Kajari Kuningan, Garut dan Tasikmalaya

27 Mar 2026 18:35
Perkuat Tata Kelola, Bupati Purwakarta Gandeng KPK RI Wujudkan Pemerintahan Bersih
Daerah

Perkuat Tata Kelola, Bupati Purwakarta Gandeng KPK RI Wujudkan Pemerintahan Bersih

1 Des 2025 08:37
Waduh, KDM Lantik ASN Pemprov Jabar di Kolong Jembatan Tol Cisumdawu yang Kumuh
News

Waduh, KDM Lantik ASN Pemprov Jabar di Kolong Jembatan Tol Cisumdawu yang Kumuh

2 Jul 2025 18:51
Next Post
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 12 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Info Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 26 November 2025: Ada Galeri 24 dan UBS

Gubernur Jabar Minta Pemda Siap Hadapi Potensi Bencana

Gubernur Jabar Minta Pemda Siap Hadapi Potensi Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
KDS dan Menteri PKP Kompak Lawan Rentenir Lewat Program KUR Perumahan

KDS dan Menteri PKP Kompak Lawan Rentenir Lewat Program KUR Perumahan

0
DPR Pastikan Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026 Tak Langgar UUD 1945

DPR Pastikan Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026 Tak Langgar UUD 1945

0
Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026

Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026

0
Diplomasi Iran Beralih ke Eropa di Tengah Retaknya Hubungan dengan AS

Diplomasi Iran Beralih ke Eropa di Tengah Retaknya Hubungan dengan AS

0
KDS dan Menteri PKP Kompak Lawan Rentenir Lewat Program KUR Perumahan

KDS dan Menteri PKP Kompak Lawan Rentenir Lewat Program KUR Perumahan

14 Apr 2026 15:44
DPR Pastikan Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026 Tak Langgar UUD 1945

DPR Pastikan Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026 Tak Langgar UUD 1945

14 Apr 2026 15:32
Tips Merawat Mobil Listrik di Musim Hujan Agar Tetap Awet, Gimana Caranya?

Tips Merawat Mobil Listrik di Musim Hujan Agar Tetap Awet, Gimana Caranya?

14 Apr 2026 15:00
Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026

Seluruh Layanan Kereta Bandara KAI Group Layani 3,74 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026

14 Apr 2026 13:22
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.