TERASJABAR.ID – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar hentikan aktivitas ekspansi lahan pengembangan Objek Wisata Arunika, di kawasan kaki Gunung Ciremai dengan menggunakan alat berat (Eskavator), yang dikhawatirkan merusak lingkungan sekitarnya.
Perintah pengghentian tersebut, saat Bupati Kuningan meninjau lokasi di kawasan sekitar desa Pajambon dan Cisantana bersama Sekda Uu Kusmana, Kepala Dinas PUTR, Kadis Lingkungan Hidup dan Bidang Gakda Satpol Pamong Praja, Jumat (5/12/2025).
Terpantau kegiatan pembukaan di kawasan Arunika itu, selain rencana akan dibangun Hotel Arunika, ada pelebaran jalan dan di kiri kanannya ada saluran air juga terlihat ada penebangan pohon. Menurut pemilik lahan selain penebangan justru pihaknya melakukan penanaman pohon.
Menerima laporan dan melihat langsung aktivitas perluasan lahan tersebut, pihak Pemerintah Daerah cepat tanggap dan langsung meninjau ke lokasi. Ternyata kondisi di lapangan terbukti ada aktivitas pengerjaan dan pelebaran jalan menuju lokasi obyek wisata di lereng Ciremai.
Sementara itu, pihak pemda sepertinya kecolongan ada aktivitas perluasan lahan tersebut. Pasalnya merasa tidak memberikan rekomendasi.
Saya perintahkan kepada pemilik untuk menghentikan kegiatan pengembangan lahan tersebut, tegas Bupati Dian.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Putu Bagiasna disela peninjauan menyebut bahwa, pemilik Arunika tengah mengajukan izin.
Terpisah, Kepala Dinas LH Usep Sumirat menyatakan aktivitas cut and fill dilakukan tanpa dilengkapi dokumen Analisa masalah dampak lingkungan (AMDAL). Kegiatan ini hendaknya dihentikan sambil mengurus dokumen, ucapnya.
Menanggapi keterangan Kepala Dinas PUPR dan LH, Ketua Forum Masyarakat Sipil Independen (Formasi) Manaf Suharnaf dan Sekjen Gerakan Anti Maksiat (Gamas) H Rahmat Nugraha, menilai pernyataan kedua dinas itu membuktikan lemahnya kontrol dan supervisi dinas terkait, tandasnya.
ADVERTISEMENT
















