“Jangan sampai gaji maupun tunjangan ASN terus naik, tapi kepala daerah sallary dan tunjangannya tidak mengalami perubahan. Ini yang akan kami perjuangkan juga di Apkasi,” tandas Dadang.
Sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi dan penghasil energi panas bumi (geothermal) terbesar di Jabar, bahkan di Indonesia, Dadang Supriatna mengusulkan agar Kabupaten Bandung mendapatkan Participating Interest atau partisipasi kepentingan daerah penghasil tambang, sebagai dana bagi hasil saham.
Participating Interest ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk memiliki saham dalam pengelolaan sumber daya alam tambang. Saham ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru bagi daerah.
Diungkapkan Kang DS sapaan Dadang Supriatna ini, banyak contoh daerah lain yang setiap tahunnya surplus APBD, karena memiliki potensi pertambangan minyak dan gas.
“Nah, kita Kabupaten Bandung ini penghasil energi panas bumi terbesar di Jabar, bahkan Indonesia. Maka, kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Participating Interest ini,” katanya.