Program ini pun diprediksi akan berdampak ganda. Di satu sisi meringankan warga, di sisi lain turut meningkatkan potensi penerimaan daerah dari pokok pajak yang mulai dibayarkan secara sukarela. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat pun dapat tercipta secara lebih harmonis.
Kini tinggal satu hal: pastikan anda tidak melewatkan kesempatan ini. Bagi warga Kabupaten Bandung yang masih memiliki tunggakan PBB-P2, inilah saat terbaik untuk menyelesaikannya.
Tanpa beban denda, tanpa prosedur rumit. Cukup bayar pokoknya, dan Anda turut serta membangun Kabupaten Bandung yang lebih maju dan sejahtera.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa langsung mengakses media sosial resmi Bapenda Kabupaten Bandung atau mendatangi kantor pelayanan terdekat.***