TERASJABAR.ID – Deteksi dini merupakan langkah pencegahan potensi ancaman terorisme sebelum berubah menjadi aksi nyata. Terkait itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendorong aparatur pemerintah untuk lebih sigap dalam melakukan upaya mitigasi terorisme.
Dalam kegiatan Koordinasi Penguatan Interoperabilitas Aparatur Pemerintah di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/9), Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigadir Jenderal Polisi Wawan Ridwan menekankan bahwa rasa aman yang dirasakan masyarakat saat ini bukan berarti ancaman teror benar-benar hilang.
“Saya berharap para aparatur tetap waspada dan mampu mendeteksi penyebaran paham radikal di wilayah masing-masing,” ujar Brigjen Pol. Wawan dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengibaratkan capaian tiga tahun tanpa serangan teror di Indonesia seperti fenomena gunung es, di mana yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil.
Sementara itu, di bawah permukaan masih ada aktivitas propaganda, rekrutmen, pendanaan, hingga perencanaan aksi, khususnya melalui media sosial.
BACA JUGA: Polres Kuningan Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Agustus 2025
Lebih lanjut, Wawan menegaskan bahwa upaya pencegahan terorisme tidak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Wawan menegaskan bahwa pencegahan harus dilaksanakan pemerintah secara kolektif dan tidak bisa hanya ditangani oleh satu instansi.-***