terasjabar.id
Minggu, 7 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bejat! Oknum Guru Ngaji Rudapaksa 7 Santriwati, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
23 Jul 2025 16:09
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bejat! Oknum Guru Ngaji Rudapaksa 7 Santriwati, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Pelaku rudapaksa diamankan polisi.

TERASJABAR.ID – Perbuatan tak senonoh diduga dilakukan seorang oknum guru ngaji di Bandung berinisial AR (44). Ia nekat melakukan aksi rudapaksa terhadap sejumlah santriwatinya.

ADVERTISEMENT

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, terbongkarnya kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru ngaji ini tindaklanjut dari laporan korban JMZ tanggal 21 Juli 2025 lalu.

“AR modusnya dengan memanggil korban ke kamarnya dengan alasan curhat atau membahas hal yang dianggap tidak benar di ponsel korban,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Menurut Budi, setelah menegur, tersangka AR memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji untuk membujuk dan kemudian melakukan tindakan tidak senonoh. AR juga mengancam korban agar bungkam.

“Hasil penyelidikan sementara, motifnya memenuhi hasrat seksualnya,” terang Budi.

Berdasarkan pengakuan AR, perbuatan itu telah dilakukannya 4 kali terhadap korban JMZA. “Ada sekitar 7 korban lain yang masih dalam proses pendalaman,” katanya.

RELATED POSTS

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

Bejat! AD Rudapaksa Anak Usia 15 Tahun, Pelaku Diringkus Polres Ciamis

Bejat, DS Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Diringkus Polres Indramayu

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 82 jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar.***

Tags: Oknum Guru NgajirudapaksaSantriwati
ShareTweetSend

Related Posts

Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

28 Okt 2025 15:57
Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya
News

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

23 Okt 2025 20:10
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

22 Sep 2025 11:44
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! AD Rudapaksa Anak Usia 15 Tahun, Pelaku Diringkus Polres Ciamis

19 Sep 2025 08:09
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat, DS Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Diringkus Polres Indramayu

27 Agu 2025 19:04
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Anaknya Diduga Jadi Korban Rudapaksa Oknum Penjaga SD, Sejumlah Orang Tua Lapor ke Polsek Soreang

1 Agu 2025 14:46
Next Post
TERBARU! Bloof Bandung Adakan Loker Barista, Ini Syaratnya

TERBARU NIH! Bloof Bandung Buka Loker Posisi Barista, Ini Syaratnya

Mantap Nih! Kepoin Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 Juli 2025

Mantap Nih! Kepoin Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Profil Ketua APAK yang Aktif Bongkar Korupsi di Jabar, Salah Satunya Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

Profil Ketua APAK yang Aktif Bongkar Korupsi di Jabar, Salah Satunya Proyek PJU Bernilai Ratusan Miliar

1 Des 2025 13:36
“Partai Kadin” yang Tak Boleh Dibiarkan

“Partai Kadin” yang Tak Boleh Dibiarkan

2 Des 2025 05:52
Industri Olahraga Indonesia Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia, Ini Harapan Menpora

Industri Olahraga Indonesia Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia, Ini Harapan Menpora

0
Universitas Jenderal Achmad Yani Jalin Kerjasama dengan Beberapa Perguruan Tinggi di Uzbekistan

Universitas Jenderal Achmad Yani Jalin Kerjasama dengan Beberapa Perguruan Tinggi di Uzbekistan

0
Pencarian 3 Warga yang Tertimbun Material  Longsor di Arjasari Hari Kedua Belum Ditemukan

Pencarian 3 Warga yang Tertimbun Material Longsor di Arjasari Hari Kedua Belum Ditemukan

0
Bupati Hentikan Ekspansi Pengembangan Obyek wisata di Lereng Ciremai

Bupati Hentikan Ekspansi Pengembangan Obyek wisata di Lereng Ciremai

0
Industri Olahraga Indonesia Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia, Ini Harapan Menpora

Industri Olahraga Indonesia Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia, Ini Harapan Menpora

7 Des 2025 11:25
Universitas Jenderal Achmad Yani Jalin Kerjasama dengan Beberapa Perguruan Tinggi di Uzbekistan

Universitas Jenderal Achmad Yani Jalin Kerjasama dengan Beberapa Perguruan Tinggi di Uzbekistan

7 Des 2025 06:10
Pencarian 3 Warga yang Tertimbun Material  Longsor di Arjasari Hari Kedua Belum Ditemukan

Pencarian 3 Warga yang Tertimbun Material Longsor di Arjasari Hari Kedua Belum Ditemukan

7 Des 2025 01:15
Bupati Hentikan Ekspansi Pengembangan Obyek wisata di Lereng Ciremai

Bupati Hentikan Ekspansi Pengembangan Obyek wisata di Lereng Ciremai

7 Des 2025 00:38

Recent News

Industri Olahraga Indonesia Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia, Ini Harapan Menpora

Industri Olahraga Indonesia Harus Jadi Kekuatan Baru Dunia, Ini Harapan Menpora

7 Des 2025 11:25
Universitas Jenderal Achmad Yani Jalin Kerjasama dengan Beberapa Perguruan Tinggi di Uzbekistan

Universitas Jenderal Achmad Yani Jalin Kerjasama dengan Beberapa Perguruan Tinggi di Uzbekistan

7 Des 2025 06:10
Pencarian 3 Warga yang Tertimbun Material  Longsor di Arjasari Hari Kedua Belum Ditemukan

Pencarian 3 Warga yang Tertimbun Material Longsor di Arjasari Hari Kedua Belum Ditemukan

7 Des 2025 01:15
Bupati Hentikan Ekspansi Pengembangan Obyek wisata di Lereng Ciremai

Bupati Hentikan Ekspansi Pengembangan Obyek wisata di Lereng Ciremai

7 Des 2025 00:38
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.