terasjabar.id
Minggu, 11 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 11 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bejat, DS Rudapaksa Anak Kandungnya, Pelaku Diringkus Polres Indramayu

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
27 Agu 2025 19:04
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka

Ilustrasi rudapaksa. (freepik)

TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu mengungkap kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan, kasus ini menjerat seorang pria berinisial DS (42), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Mirisnya, DS tega telah menyetubuhi putri kandungnya FA (16), pelajar yang masih di bawah umur.

Sementara Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, perbuatan tersebut terakhir kali dilakukan tersangka pada Kamis (29/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya.

“Korban saat itu sedang tidur. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan memaksanya hingga terjadi persetubuhan,” ungkapnya, Selasa (26/8/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti berupa satu unit handphone, fotokopi kartu keluarga, ijazah SMP, pakaian milik korban, dan hasil visum.

RELATED POSTS

Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah

Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat (1) huruf A dan G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Jika dilakukan oleh orang tua kandung, maka pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang berlaku,” ungkap Kapolres.***

Tags: Polres Indramayurudapaksa
ShareTweetSend

Related Posts

Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah
Daerah

Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah

11 Des 2025 16:00
Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya
Daerah

Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya

10 Des 2025 22:00
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

28 Okt 2025 15:57
Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya
News

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

23 Okt 2025 20:10
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

22 Sep 2025 11:44
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! AD Rudapaksa Anak Usia 15 Tahun, Pelaku Diringkus Polres Ciamis

19 Sep 2025 08:09
Next Post
Mobil Terjun ke Kolam di Sapan, Gegara Apa? Ini Penjelasan Kapolsek Bojongsoang

Mobil Terjun ke Kolam di Sapan, Gegara Apa? Ini Penjelasan Kapolsek Bojongsoang

Pendidikan Dokter Spesialis di IndonesiaTidak Boleh Ada Pemerasan

Pendidikan Dokter Spesialis di IndonesiaTidak Boleh Ada Pemerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

7 Jan 2026 06:59
Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Operasi 300 Menit: Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

5 Jan 2026 15:46
Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

Mengenal Sugianto Nelayan asal Indramayu yang Dapat Penghargaan dari Presiden Korea Selatan

5 Jan 2026 20:06
Ribuan Warga Desa Serbu Kantor Desa Tuntut Kades Mundur

Ribuan Warga Desa Serbu Kantor Desa Tuntut Kades Mundur

5 Jan 2026 18:20
Pembukaan Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Tinggal Selangkah Lagi

Pembukaan Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Tinggal Selangkah Lagi

0
KBBI Bertambah 3.259 Entri Baru Selama Tahun 2025

KBBI Bertambah 3.259 Entri Baru Selama Tahun 2025

0
Haul Gus Dur ke-16 dan Hari Puisi Esai ke-3 Digelar 12 Jam Nonstop di Kota Batu

Haul Gus Dur ke-16 dan Hari Puisi Esai ke-3 Digelar 12 Jam Nonstop di Kota Batu

0
Ini Menu Harian untuk Ginjal Sehat: Sayuran yang Wajib Dikonsumsi

Ini Menu Harian untuk Ginjal Sehat: Sayuran yang Wajib Dikonsumsi

0
Pembukaan Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Tinggal Selangkah Lagi

Pembukaan Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Tinggal Selangkah Lagi

11 Jan 2026 13:59
KBBI Bertambah 3.259 Entri Baru Selama Tahun 2025

KBBI Bertambah 3.259 Entri Baru Selama Tahun 2025

11 Jan 2026 13:36
Haul Gus Dur ke-16 dan Hari Puisi Esai ke-3 Digelar 12 Jam Nonstop di Kota Batu

Haul Gus Dur ke-16 dan Hari Puisi Esai ke-3 Digelar 12 Jam Nonstop di Kota Batu

11 Jan 2026 12:25
Ini Menu Harian untuk Ginjal Sehat: Sayuran yang Wajib Dikonsumsi

Ini Menu Harian untuk Ginjal Sehat: Sayuran yang Wajib Dikonsumsi

11 Jan 2026 12:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.