TERASJABAR.ID – Bagi Anda yang ingin melakukan mudik tahun 2025 tanpa harus mengeluarkan biaya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menawarkan program mudik gratis.
Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan kesempatan emas bagi Anda yang ingin melakukan mudik tanpa harus mengeluarkan biaya.
Mudik gratis tahun 2025 bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini bisa Anda nikmati dengan cara yang mudah. Berikut adalah langkah-langkah daftar mudik gratis yang bisa Anda ikuti untuk melakukan mudik yang aman dan nyaman.
Pendaftaran ini dibuka pada 13 Maret 2025 dengan jadwal keberangkatan 27 Maret 2025. Kejati Jabar membuka 5 rute tujuan di mudik gratis ini dengan titik awal di Bandung. Berikut detail rutenya.
Bandung – Solo Wonogiri
Bandung – Semarang
Bandung – Yogyakarta (via jalur selatan)
Bandung – Klaten
Bandung – Purworejo
Penukaran tiket bus paling lambat dilakukan tanggal 25 Maret 2025. Informasi penukaran tiket dan lokasi keberangkatan akan diumumkan lebih lanjut melalui Instagram Kejati Jabar.
- Tak Lagi Impor Beras, Swasembada Indonesia Tekan Harga Beras Global Hingga 44 Persen
- Kemenkes Awasi Mutu MBG untuk 55,1 Juta Penerima Manfaat per Hari
- Tak Hanya Fisik, Kemenkes Pulihkan Kesehatan Jiwa Korban Bencana
- Aman untuk Lambung Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Mudah Dicerna
- Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat, Menteri PANRB Ungkap Hal Ini
Berikut syarat dan langkah pendaftaran Mudik Gratis Bareng Kejati Jabar Tahun 2025.
1. Lakukan pendaftaran dengan mengakses tautan bit.ly/MudikGratisKejaksaanTinggiJawaBarat
2. Isi keterangan email aktif, nama, nomor hp dan nomor WhatsApp
3. Bagi pegawai wajib mengisi Nomor Induk Pegawai (NIP)
4. Pilih kategori pendaftar sebagai pegawai atau umum
5. Cantumkan nomor NIK dan keterangan Alamat
6. Pilih rute mudik yang ingin dituju (selama masih tersedia)
Kejati Jabar hanya membuka 35–40 kuota bagi tiap rute tersedia. Jika kuota sudah terpenuhi, pilihan rute akan hilang dalam laman pendaftaran.

















