Terpisah, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menuturkan dalam pantauan pemerintah, tren harga minyak goreng rakyat Minyakita lumayan turun.
Bapanas mendorong optimalisasi skema Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita bagi BUMN pangan lebih deras dibandingkan sebelumnya.
“Minyakita, harga sudah mulai turun. Memang sekarang ini serapan DMO itu dibagi juga untuk bantuan pangan. Tapi kita usulkan BUMN bisa peroleh sampai 60 persen DMO, sehingga akan mempermudah pemantauan pemerintah distribusi ke pasar-pasar,” ujar Deputi Ketut.
Dalam data Kementerian Perdagangan (Kemendag), rerata harga Minyakita secara nasional per 17 April berada di Rp 15.982 per liter. Meskipun tipis diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), masih terdapat 28 provinsi yang memiliki rerata harga Minyakita yang telah sesuai HET.
Selanjutnya, Kemendag melaporkan realisasi DMO Minyakita yang telah melalui BUMN pangan sebagai Distributor Lini 1 (D1) mencapai 228,2 ribu ton atau 50,07 persen. Perum Bulog telah menyerap 182,7 ribu ton dan ID FOOD 45,5 ribu ton sejak 26 Desember 2025 sampai 17 April 2026.
Minyakita sendiri bukan merupakan program subsidi pemerintah. Ini merupakan kontribusi produsen minyak sawit dalam negeri untuk memenuhi terlebih dahulu pasar minyak goreng domestik agar mendapatkan izin ekspor.
Pemenuhan realisasi distribusi DMO Minyakita minimal 35 persen ke BUMN tersebut tercatat telah dilaksanakan oleh 53 produsen secara nasional. Sementara 10 produsen lainnya masih belum memenuhi batas DMO minimal 35 persen.
Bapanas mendorong pula adanya peringkasan rantai pasok Minyakita. Dengan penguatan DMO Minyakita melalui BUMN diharapkan dapat langsung menyasar ke pasar rakyat tanpa melalui Distributor Lini 1 dan 2, sehingga harga akhir dapat lebih sesuai terhadap HET Rp 15.700 per liter.



















