TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi meluncurkan program Pendidikan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (PADI) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Peluncuran dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025), bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Farhan menyebut, program ini merupakan yang pertama kali dijalankan di tingkat pemerintah kota/kabupaten di Indonesia dengan supervisi langsung dari KPK.
“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan program PADI untuk seluruh ASN Pemkot Bandung. Program ini menjadi langkah nyata membangun budaya anti korupsi di lingkungan birokrasi,” kata Farhan.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan, konten pembelajaran PADI diadopsi dari Learning Management System (LMS) milik KPK. Bandung menjadi daerah pertama yang mendapatkan transfer konten pendidikan tersebut.
“Sebanyak 16.000 ASN Kota Bandung, dari pejabat tinggi hingga staf, akan mengikuti pendidikan ini. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan tidak ada lagi ruang untuk kongkalikong antara pejabat dan pegawai,” ujar Wawan.
Menurutnya, materi PADI akan terus diperbarui mengikuti perkembangan zaman, termasuk modus-modus korupsi terbaru. “Tidak hanya pencegahan, ASN juga akan belajar mengenali berbagai modus, dari yang klasik hingga yang modern, seperti penggunaan cryptocurrency,” jelasnya.
Selain ASN, KPK juga mendorong adanya program “Keluarga Berintegritas” bagi pasangan pejabat. Tujuannya agar keluarga ikut berperan mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Kalau pemahamannya sama, pasangan bisa saling menjaga. Jangan sampai justru mendorong pasangannya melakukan korupsi,” tambah Wawan.
Farhan menegaskan, keikutsertaan ASN dalam PADI adalah bagian dari komitmen Pemkot Bandung memperkuat integritas.
Ia berharap, langkah ini bisa meningkatkan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Bandung. “Targetnya SPI kita bisa tembus di atas 79 persen. Lebih dari itu, yang terpenting adalah terbangunnya budaya anti korupsi di seluruh jajaran ASN,” ucapnya.
Terkait agenda luar negeri, Farhan juga menegaskan dirinya membatalkan seluruh perjalanan dinas, meski telah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri.
“Saya batalin semua. Kepala daerah harus stand by di kota, karena masalah kita masih banyak. Kalau ada undangan resmi ke luar negeri, yang berangkat kepala dinas,” ujarnya.
Dengan peluncuran PADI, Bandung kini menjadi kota percontohan nasional dalam pendidikan dasar anti korupsi bagi ASN.
Farhan berharap, upaya kolaborasi Pemkot Bandung bersama KPK dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.***