TERASJABAR.ID – Polresta Malang Kota kembali melakukan tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga. Dalam operasi yang digelar pada Minggu dini hari 16 Maret 2025, sebanyak 105 kendaraan berhasil diamankan.
Langkah ini dilakukan setelah kepolisian menerima berbagai laporan dari masyarakat mengenai maraknya balapan liar yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Operasi ini merupakan bagian dari Patroli Blue Light yang bertujuan menindak aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, memimpin langsung operasi tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Untuk kali ini, bapak Kapolresta Malang Kota memimpin langsung operasi. Didahului dengan Sahur On The Road, kemudian dilanjutkan patroli,” ujar Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah.
Dalam patroli tersebut, polisi berhasil menindak sebanyak 105 pelanggar. Dari jumlah itu, 67 unit sepeda motor, 1 unit mobil, serta puluhan STNK dan SIM disita sebagai bukti tilang.
Mayoritas pelanggar adalah remaja dan dewasa muda yang kerap melakukan aksi balap liar di berbagai titik di Kota Malang.
“Kami segera mengerahkan jajaran Satlantas yang didukung Unit Sabhara, Intelkam, dan Satreskrim untuk melakukan penertiban. Hasilnya, sebanyak 105 motor yang terlibat balap liar berhasil kami amankan,” jelas Kompol Agung.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring hanya bisa diambil setelah Idulfitri dengan sejumlah persyaratan ketat.