terasjabar.id
Selasa, 9 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Aturannya

Ivan W. by Ivan W.
21 Mar 2025 15:06
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
ASN (aparatur sipil negara)

Ilustrasi ASN (aparatur sipil negara). (dok. Setkab)

TERASJABAR.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan mobil atau kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

ADVERTISEMENT

Larangan itu untuk memastikan kendaraan dinas hanya digunakan sesuai dengan tugas operasionalnya.

“ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk mudik. Kendaraan dinas itu dipakai untuk dinas saja, sesuai area operasionalnya. Jangan dipakai mudik, apalagi unit di bawahnya,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam keterangannya, Jumat 21 Maret 2025.

Farhan berharap ASN di lingkungan kerjanya bisa menjadi contoh dalam menaati aturan tersebut. Serta tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Mudik dan Wisata

Selain itu, Pemkot Bandung tengah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

Salah satunya memantau terhadap kesiapan kendaraan umum.

RELATED POSTS

24 Desember 2025 Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru, Kemenhub Antisipasi Hal Ini

Pemprov Jabar Terapkan WFH 50:50, Kinerja ASN Diminta Tetap Optimal

Bupati Kuningan : ASN Jangan Tergelicir pada Penyalahgunaan Wewenang

Sekda Kota Bandung Tegaskan ASN Siap Patuh dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan

ASN Bandung Tetap Ngantor, Pemkot Pilih Efisiensi Tanpa WFH

“Pada 27 Maret kami bersama Dinas Perhubungan akan mulai memantau kesiapan kendaraan umum,” ujar Farhan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: aparatur sipil negaraASNlebaranmudik
ShareTweetSend

Related Posts

Tol Cikampek
News

24 Desember 2025 Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru, Kemenhub Antisipasi Hal Ini

6 Des 2025 11:54
Pemprov Jabar Terapkan WFH 50:50, Kinerja ASN Diminta Tetap Optimal
News

Pemprov Jabar Terapkan WFH 50:50, Kinerja ASN Diminta Tetap Optimal

2 Des 2025 14:20
Bupati Kuningan : ASN Jangan Tergelicir pada Penyalahgunaan Wewenang
Berita Utama

Bupati Kuningan : ASN Jangan Tergelicir pada Penyalahgunaan Wewenang

14 Nov 2025 16:17
Sekda Kota Bandung Tegaskan ASN Siap Patuh dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Bandung Raya

Sekda Kota Bandung Tegaskan ASN Siap Patuh dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan

3 Nov 2025 11:46
ASN Bandung Tetap Ngantor, Pemkot Pilih Efisiensi Tanpa WFH
Bandung Raya

ASN Bandung Tetap Ngantor, Pemkot Pilih Efisiensi Tanpa WFH

29 Okt 2025 08:27
Kepala BKN: Kepala Daerah sebagai Pilot, ASN Mesinnya
News

Kepala BKN: Kepala Daerah sebagai Pilot, ASN Mesinnya

1 Okt 2025 14:31
Next Post
Mungkinkah Shin Tae-yong Kembali Melatih Timnas Indonesia Setelah Kalah dari Australia dan Kalau Kalah Juga Lawan Bahrain?

Mungkinkah Shin Tae-yong Kembali Melatih Timnas Indonesia Setelah Kalah dari Australia dan Kalau Kalah Juga Lawan Bahrain?

2 POSISI! Knitto Group Bandung Gelar Loker Terbaru, Ini Link Daftarnya

ADA 2 POSISI! Knitto Group Bandung Gelar Lokker Buat Tamatan SMA dan SMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

Gila Tenan, Tiang PJU Rp13 Juta Dijual ke Negara Rp32 Juta, APAK Ungkap Sosok AFR dan US

4 Des 2025 07:16
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

0
Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

0
Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

0
Bojan Hodak

Persib Bandung Siap Hadapi Bangkok United di Laga ACL 2, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

0
Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

9 Des 2025 17:11
Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

9 Des 2025 15:27
Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

9 Des 2025 15:05
Bojan Hodak

Persib Bandung Siap Hadapi Bangkok United di Laga ACL 2, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

9 Des 2025 14:12

Recent News

Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

Corong Jabar Soroti Syarat Pembuatan dan Masa Kadaluarsa SIM

9 Des 2025 17:11
Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

Dr. Radea Respati Paramudhita: Urgensi Kajian Mendalam dalam Rencana Percepatan Penerbitan Dokumen Adminduk bagi Warga yang Bercerai

9 Des 2025 15:27
Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

Ingat! 15 Desember, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Gugatan Keabsahan Muprov Kadin Jabar di Bogor

9 Des 2025 15:05
Bojan Hodak

Persib Bandung Siap Hadapi Bangkok United di Laga ACL 2, Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

9 Des 2025 14:12
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.