ASIK! PPPK Akan Terima Gaji ke-13 Mulai Awal Juni 2025, Berikut Rinciannya
TERASJABAR.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat kabar gembira! Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, mulai awal Juni 2025.
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan