TERASJABAR ID – Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Kuningan (UNIKU) menghadirkan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., di lingkungan Kampus F.Hukum Uniku, Jumat (08/05/2026).
Kuliah umum ini dihadiri Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Rektor UNIKU Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, SH., MH., Forkopimda, Kejari, perwakilan Polres, Sekda, Kepala BNN, para kepala SKPD, kepala sekolah, guru BK, mahasiswa, dan para pelajar.
Kuliah umum bertajuk : “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045”, diawali paparan Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu dengan topik memperkuat kesadaran hukum dan budaya “Antikorupsi” sejak dini terutama dilingkungan Pendidikan Tinggi.

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus refleksi bersama mengenai pentingnya membangun generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Bupati Kuningan Dian RY, disela sambutan menilai menyampaikan bahwa, “Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi target besar bangsa yang harus dipersiapkan mulai hari ini. Namun ekonomi yang kuat dan kemajuan bangsa tidak akan terwujud apabila hukum tidak ditegakkan dan budaya integritas tidak dibangun sejak dini,” ujarnya.
Ia menegaskan, mahasiswa hari ini merupakan calon pemimpin masa depan yang akan menentukan arah pembangunan bangsa, baik sebagai pejabat publik, aparat penegak hukum, akademisi, pengusaha, maupun tokoh masyarakat. Karena itu, integritas menjadi fondasi penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan.
Antusiasme mahasiswa dan pelajar terlihat saat berlangsung sesi tanya jawab dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK seputar budaya anti korupsi dan masalah kesadaran masyarakat dibidang hukum.










