Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, mengatakan, AS ditangkap berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek Kiaracondong, Kamis (22/5/2025).
“Kita telah mengamankan seorang mantan siswa SMAN 12 Bandung. Tersangka AS ditangkap setelah laporan masuk ke Polsek Kiaracondong,” Kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (28/5/2025).
Menurut Budi, aksi AS terjadi 3 Desember 2024 lalu, saat AS masih berstatus sebagai siswa aktif. Ia diduga memasang kamera tersembunyi di kamar mandi khusus siswi untuk merekam aktivitas di dalamnya.
Data hasil rekaman tersebut kemudian disimpan di ponsel pribadinya. “Tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual berbasis digital, dengan cara menempatkan alat perekam di toilet perempuan sekolah. Bukti rekaman ditemukan tersimpan di ponsel milik tersangka,” terang Budi.
AS dinyatakan lulus dari SMAN 12 Bandung pada 5 Mei 2025, namun pihak berwajib menegaskan bahwa kejahatan dilakukan saat ia masih terdaftar sebagai pelajar.