TERASJABAR.ID – Kejadian dugaan tindakan tak senonoh terkait pemasangan kamera tersembunyi di toilet siswi oleh seorang mantan siswa SMAN 12 Bandung kini heboh dan menjadi sorotan publik.
Akhirnya, AS (18), pelakunya yang telah lulus sekolah awal Mei 2025 lalu, polisi pun telah menangkapnya dan ditetapkan jadi tersangka.
Karena aksi AS ini, selain di wilayah hukum Polrestabes Bandung juga di Lembang wilayah hukum Polres Cimahi, kasusnya dilimpahkan ke Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan ketika dikonfirmasi membenarkan kasus tindakan tak senonoh oleh oknum siswa SMAN ini, kini ditangani Polda Jabar.
“Kasusnya kini ditangani Polda Jabar karena TKP nya, selain di Kota Bandung, juga di Lembang,” kata Hendra, Kamis (29/5/2025).