TERASJABAR.ID – Warga Cimerak, Kabupaten Pangandaran resah akibat teror anjing liar yang mengganggu ternak seperti domba dan ayam.
Mengantisipasi kereseharan tersebut, pidak Desa Cimerak segera mengambil langkah cepat, termasuk meminta bantuan Polsek Cimerak.
“Kami langsung bergerak begitu mendapatkan laporan,” kata Kepala Desa Cimerak, Budiaman kepada wartawan Selasa 18 Februari 2025.
Budiman mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah, cara mengatasi teror anjing liar itu, telah meminta pemilik anjing di desanya untuk menandai anjing peliharaan dengan menggunakan pita merah.
“Selain itu, kami meminta agar anjing peliharaan untuk tidak dilepasliarkan,” kata dia.