terasjabar.id
Minggu, 19 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Akses Mudah di Semua Kanal, BAZNAS RI Hadirkan Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026

Ivan W. by Ivan W.
19 Apr 2026 18:34
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Akses Mudah di Semua Kanal, BAZNAS RI Hadirkan Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026

“Dengan prinsip ini, masyarakat tidak perlu ragu. Kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga aman secara tata kelola dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.

Melalui program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, BAZNAS mengajak masyarakat untuk menjadikan kurban sebagai ibadah yang tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga membawa dampak nyata bagi sesama.

“Insya Allah, kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS akan memberikan keberkahan yang lebih luas, memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., menjelaskan, BAZNAS juga menyediakan berbagai layanan kemudahan, mulai dari kanal digital seperti website resmi BAZNAS, platform crowdfunding, e-commerce, fintech, hingga layanan digital banking untuk pembayaran kurban. Sedangkan untuk kanal fisik, BAZNAS bekerja sama dengan mitra kasir ritel.

ADVERTISEMENT

“Pada tahun lalu, kontribusi pembayaran melalui kanal website resmi BAZNAS mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, beberapa bank juga telah terintegrasi, serta tersedia marketplace dan fintech yang turut berkontribusi sekitar 6,8 persen. Dengan demikian, jika ada yang ingin membayar kurban, cukup mengakses platform tersebut, lalu memilih jenis kurban yang tersedia, yaitu tiga kategori: strandar, medium dan premium,” ujarnya.

Berikut daftar Harga Doka (Domba/Kambing), Sapi, dan Kurban Kaleng, Kurban Berkah BAZNAS 2026 :

RELATED POSTS

Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional

Optimalkan Potensi ZIS, Indonesia Dorong Transformasi Digital di Global WaqfTech 2026

BAZNAS RI dan Dompet Dhuafa Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Nasional

Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS

BAZNAS RI dan Bappenas Perkuat Sinergi, Optimalkan Potensi Zakat Nasional Rp327 Triliun

  1. Doka Standar : Rp2.450.000
  2. Doka Medium : Rp2.900.000
  3. Doka Premium : Rp3.100.000
  4. Sapi : Rp21.000.000
  5. Kurban Kaleng (1 ekor = 250 kaleng) : Rp21.000.000.***

Sumber: Siaran Pers BAZNAS

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Baznaskurban
ShareTweetSend

Related Posts

Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional
News

Terima Keppres, Kepengurusan Baru BAZNAS Siap Perkuat Peran Strategis Zakat Nasional

16 Apr 2026 17:01
Optimalkan Potensi ZIS, Indonesia Dorong Transformasi Digital di Global WaqfTech 2026
News

Optimalkan Potensi ZIS, Indonesia Dorong Transformasi Digital di Global WaqfTech 2026

13 Apr 2026 22:55
BAZNAS RI dan Dompet Dhuafa Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Nasional
News

BAZNAS RI dan Dompet Dhuafa Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Nasional

11 Apr 2026 14:39
Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS
News

Kemenhaj Dukung Fasilitasi Tata Kelola Dam oleh BAZNAS

11 Apr 2026 14:22
BAZNAS RI dan Bappenas Perkuat Sinergi, Optimalkan Potensi Zakat Nasional Rp327 Triliun
News

BAZNAS RI dan Bappenas Perkuat Sinergi, Optimalkan Potensi Zakat Nasional Rp327 Triliun

9 Apr 2026 11:34
BAZNAS RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat Untuk Kesejahteraan Desa
News

BAZNAS RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat Untuk Kesejahteraan Desa

9 Apr 2026 11:07
Next Post
Penjangkauan Siswa Baru Sekolah Rakyat Segera Dimulai, Ini Penjelasan Mensos

Benahi Bansos Tepat Sasaran, Mensos Tegaskan BPS Penentu Desil DTSEN

Ada Fakta Baru Kasus Video Syur Selegram Lisa Mariana, Ini Kata Polda Jabar

Ada Fakta Baru Kasus Video Syur Selegram Lisa Mariana, Ini Kata Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
SELURUH INDONESIA! Dadar Beredar Buka Loker Gede-Gedean, Ini Link Daftarnya

SELURUH INDONESIA! Dadar Beredar Buka Loker Gede-Gedean, Ini Link Daftarnya

14 Apr 2026 17:04
Dishub Gencar Operasi., Parkir di Trotoar Kena Denda Rp 525 ribu

Dishub Gencar Operasi., Parkir di Trotoar Kena Denda Rp 525 ribu

0
Kasus Pencemaran Nama Baik Pengusaha Kecantikan, Dua Buzzer Akan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Pencemaran Nama Baik Pengusaha Kecantikan, Dua Buzzer Akan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

0
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

0
Ada Fakta Baru Kasus Video Syur Selegram Lisa Mariana, Ini Kata Polda Jabar

Ada Fakta Baru Kasus Video Syur Selegram Lisa Mariana, Ini Kata Polda Jabar

0
Sering Dianggap Sepele, Ini Dampak Buruk Jarang Sikat Gigi!

Sering Dianggap Sepele, Ini Dampak Buruk Jarang Sikat Gigi!

19 Apr 2026 20:30
Dishub Gencar Operasi., Parkir di Trotoar Kena Denda Rp 525 ribu

Dishub Gencar Operasi., Parkir di Trotoar Kena Denda Rp 525 ribu

19 Apr 2026 20:22
Kasus Pencemaran Nama Baik Pengusaha Kecantikan, Dua Buzzer Akan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Pencemaran Nama Baik Pengusaha Kecantikan, Dua Buzzer Akan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

19 Apr 2026 19:36
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

19 Apr 2026 19:17
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.