“Dengan prinsip ini, masyarakat tidak perlu ragu. Kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS tidak hanya sah secara syariat, tetapi juga aman secara tata kelola dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
Melalui program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026, BAZNAS mengajak masyarakat untuk menjadikan kurban sebagai ibadah yang tidak hanya bernilai spiritual, tetapi juga membawa dampak nyata bagi sesama.
“Insya Allah, kurban yang ditunaikan melalui BAZNAS akan memberikan keberkahan yang lebih luas, memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan Dr. H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., menjelaskan, BAZNAS juga menyediakan berbagai layanan kemudahan, mulai dari kanal digital seperti website resmi BAZNAS, platform crowdfunding, e-commerce, fintech, hingga layanan digital banking untuk pembayaran kurban. Sedangkan untuk kanal fisik, BAZNAS bekerja sama dengan mitra kasir ritel.
“Pada tahun lalu, kontribusi pembayaran melalui kanal website resmi BAZNAS mencapai sekitar 80 persen. Saat ini, beberapa bank juga telah terintegrasi, serta tersedia marketplace dan fintech yang turut berkontribusi sekitar 6,8 persen. Dengan demikian, jika ada yang ingin membayar kurban, cukup mengakses platform tersebut, lalu memilih jenis kurban yang tersedia, yaitu tiga kategori: strandar, medium dan premium,” ujarnya.
Berikut daftar Harga Doka (Domba/Kambing), Sapi, dan Kurban Kaleng, Kurban Berkah BAZNAS 2026 :
- Doka Standar : Rp2.450.000
- Doka Medium : Rp2.900.000
- Doka Premium : Rp3.100.000
- Sapi : Rp21.000.000
- Kurban Kaleng (1 ekor = 250 kaleng) : Rp21.000.000.***
Sumber: Siaran Pers BAZNAS

















