terasjabar.id
Senin, 1 Juni 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 1 Juni 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Abaikan SPM, Pengelola Jalan Tol Terancam Sanksi Pidana

Eka Purwanto by Eka Purwanto
15 Jan 2026 22:19
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Abaikan SPM, Pengelola Jalan Tol Terancam Sanksi Pidana

Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow . (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar mematuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa pengabaian terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada sanksi pidana.

“Saya harus ingatkan bahwa abai atau pura-pura tidak tahu terkait standar pelayanan minimum di dalam undang-undang itu, ya sanksinya pidana,” ucapnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kantor Jasa Marga Cabang Palikanci di Kota Cirebon, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Kamis, 15 Januari 2026.

Yasti mengungkapkan bahwa masih banyak ruas jalan tol di Indonesia yang kualitasnya belum memenuhi standar.

Ia mencontohkan pengalamannya saat melintasi Tol Layang MBZ Jakarta yang dinilainya belum sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh pelayanan terbaik karena telah membayar tarif tol.

Ia juga menyoroti kebiasaan pengelola jalan tol yang rutin mengajukan kenaikan tarif setiap dua tahun, namun kerap mengabaikan kewajiban pemenuhan SPM, seperti perbaikan jalan rusak, permukaan bergelombang, dan kelengkapan rambu lalu lintas.

Sebagai respons, Komisi V DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Tol untuk mengevaluasi seluruh ruas jalan tol bersama Kementerian Pekerjaan Umum.

Yasti turut mengajak masyarakat melaporkan keluhan melalui kanal resmi, serta berencana mengusulkan saluran pengaduan khusus di DPR RI.

RELATED POSTS

Pertama Kali! Kabupaten Bandung Masuk 8 Besar Kabupaten Terbaik se-Indonesia

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa SPM mencakup kondisi jalan, kelancaran lalu lintas, keselamatan, kebersihan, kesiapsiagaan layanan darurat, serta ketersediaan fasilitas pendukung seperti rest area. Ketidakpatuhan terhadap indikator tersebut dianggap sebagai kelalaian hukum terhadap kepentingan publik.-***

Tags: Pengelola Jalan TolSanksi PidanaSPM
ShareTweetSend

Related Posts

Pertama Kali! Kabupaten Bandung Masuk 8 Besar Kabupaten Terbaik se-Indonesia
Daerah

Pertama Kali! Kabupaten Bandung Masuk 8 Besar Kabupaten Terbaik se-Indonesia

23 Mei 2025 16:36
Next Post
DPR Soroti Pemblokiran Grok, Minta Penegakan Aturan Digital Diperkuat

DPR Soroti Pemblokiran Grok, Minta Penegakan Aturan Digital Diperkuat

Raphinha Bangkit Bersama Flick, Jadi Pilar Utama Barcelona

Raphinha Bangkit Bersama Flick, Jadi Pilar Utama Barcelona

  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

PT Ceres Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK, Ini Link Daftarnya

29 Mei 2026 16:59
Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

Ada 2 Posisi! Dunia Buah Bandung Buka Loker Crew dan Kasir, Tertarik?

27 Mei 2026 16:49
Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Terbaru! PT Saku Mas Jaya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

28 Mei 2026 17:11
Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

Gaji 6 Juta! Lino and Sons Bandung Buka Loker Posisi Staff Produksi

21 Mei 2026 16:13
Satreskrim Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Curanmor Target Operasi Polisi

Satreskrim Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Curanmor Target Operasi Polisi

0
Setelah Viral, Bang Jago Palak Pengemudi Mobil Pelat B di Dago Diciduk Polisi

Setelah Viral, Bang Jago Palak Pengemudi Mobil Pelat B di Dago Diciduk Polisi

0
Gunung Papandayan Idola Wisata Libur Panjang Iduladha

Gunung Papandayan Idola Wisata Libur Panjang Iduladha

0
Akhiri Tugas di Hari Lahir Pancasila, Rd Diky Candranegara Lepas Jabatan Plh Wali Kota Tasikmalaya, Serahkan Tongkat ke Viman Alfarizi

Akhiri Tugas di Hari Lahir Pancasila, Rd Diky Candranegara Lepas Jabatan Plh Wali Kota Tasikmalaya, Serahkan Tongkat ke Viman Alfarizi

0
Satreskrim Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Curanmor Target Operasi Polisi

Satreskrim Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Curanmor Target Operasi Polisi

1 Jun 2026 07:41
Setelah Viral, Bang Jago Palak Pengemudi Mobil Pelat B di Dago Diciduk Polisi

Setelah Viral, Bang Jago Palak Pengemudi Mobil Pelat B di Dago Diciduk Polisi

1 Jun 2026 07:30
Gunung Papandayan Idola Wisata Libur Panjang Iduladha

Gunung Papandayan Idola Wisata Libur Panjang Iduladha

1 Jun 2026 07:12
Akhiri Tugas di Hari Lahir Pancasila, Rd Diky Candranegara Lepas Jabatan Plh Wali Kota Tasikmalaya, Serahkan Tongkat ke Viman Alfarizi

Akhiri Tugas di Hari Lahir Pancasila, Rd Diky Candranegara Lepas Jabatan Plh Wali Kota Tasikmalaya, Serahkan Tongkat ke Viman Alfarizi

1 Jun 2026 06:53

Teras Arsip

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.