terasjabar.id
Jumat, 6 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 6 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aan Andi Purnama: “Raperda Bukan Sekadar Menertibkan tetapi Untuk Menciptakan Rasa Aman di Ruang Publik”.

Tiah SM by Tiah SM
8 Nov 2025 07:05
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aan Andi Purnama: “Raperda Bukan Sekadar  Menertibkan tetapi  Untuk Menciptakan Rasa Aman di Ruang Publik”.

Wakil Ketua Pansus 13, Aan Andi Purnama, SE.,M.M.Inov

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Wakil Ketua Pansus 13, Aan Andi Purnama, SE.,M.M.Inov, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang telah menginisiasi penyusunan Raperda tersebut dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat.

“Raperda ini bukan sekadar upaya menertibkan aktivitas warga, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga kualitas hidup, menciptakan rasa aman di ruang publik, serta memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika perkotaan,” ujar Aan.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, Raperda ini memiliki urgensi tinggi mengingat tingginya mobilitas dan aktivitas ekonomi di Kota Bandung yang kerap menimbulkan potensi gangguan ketertiban, seperti kemacetan, kebisingan, penataan pedagang kaki lima yang belum optimal, hingga penggunaan ruang publik tanpa izin.

Selain itu, Aan menekankan pentingnya regulasi ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional serta menghadapi tantangan baru, termasuk potensi konflik sosial dan penyalahgunaan teknologi.

Ia mencatat masih banyak pelanggaran ketertiban umum yang terjadi akibat rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Di sisi lain, jumlah personel Satpol PP dan Linmas masih belum sebanding dengan luas wilayah serta kompleksitas persoalan di lapangan.

Aan juga menyoroti perlunya integrasi program ketertiban umum dengan perencanaan pembangunan kota, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital seperti kamera pengawas (CCTV), aplikasi pengaduan warga, dan media sosial resmi untuk mempercepat respon pengawasan.

“Kemitraan strategis dengan komunitas lokal dan dunia usaha juga penting untuk memperkuat pengamanan kawasan publik dan mendukung kegiatan masyarakat,” tambah mantan jurnalis ini.

Menurut Aan, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya:

ADVERTISEMENT

1. Ketentuan Umum dan Asas Penyelenggaraan — memberikan definisi dan prinsip yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir.

“Penyelenggaraan ketertiban umum harus mengatur kewajiban dan larangan warga, seperti menjaga fasilitas umum, tidak membuang sampah sembarangan, serta mengurus izin untuk kegiatan publik,” ujarnya.

2. Pelindungan Masyarakat — memperkuat peran Linmas dalam pencegahan bencana, pengamanan kegiatan masyarakat, serta dukungan terhadap pemerintah daerah.

3. Penegakan Hukum dan Sanksi — menegaskan pelaksanaan sanksi administratif yang adil dan konsisten terhadap pelanggaran ketertiban umum.

Aan juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Bandung, antara lain:

Pelaksanaan edukasi hukum berkelanjutan di sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas untuk membangun kesadaran warga.

RELATED POSTS

Manchester United Tawarkan Kontrak Baru untuk Kai Rooney

Manchester United Siap Gelontorkan £87 Juta Demi Penyerang Aston Villa

Penguatan BK Jadi Benteng Utama Cegah Krisis Mental

Amankah Mandi Saat Berkeringat Setelah Berolahraga? Ini Faktanya!

Sering Berhadapan dengan Orang Egois? Ini Cara Menyikapinya

Peningkatan kapasitas Linmas melalui pelatihan rutin, penyediaan peralatan modern, dan sistem pelaporan berbasis teknologi.

Pengawasan berbasis teknologi dengan perluasan jaringan CCTV dan integrasi data ke pusat komando Satpol PP.

Pendekatan restoratif terhadap pelanggaran ringan, agar masyarakat memahami tanggung jawab sosial sebelum dikenai sanksi tegas.

Aan berharap, Raperda ini tidak hanya menjadi alat penegakan aturan, tetapi juga mendorong lahirnya budaya tertib, aman, dan berdaya di Kota Bandung.

ShareTweetSend

Related Posts

Manchester United Tawarkan Kontrak Baru untuk Kai Rooney
Sport

Manchester United Tawarkan Kontrak Baru untuk Kai Rooney

6 Feb 2026 16:58
Manchester United Siap Gelontorkan £87 Juta Demi Penyerang Aston Villa
Sport

Manchester United Siap Gelontorkan £87 Juta Demi Penyerang Aston Villa

6 Feb 2026 16:39
Penguatan BK Jadi Benteng Utama Cegah Krisis Mental
Berita Utama

Penguatan BK Jadi Benteng Utama Cegah Krisis Mental

6 Feb 2026 16:07
Amankah Mandi Saat Berkeringat Setelah Berolahraga? Ini Faktanya!
Lifestyle

Amankah Mandi Saat Berkeringat Setelah Berolahraga? Ini Faktanya!

6 Feb 2026 16:02
Sering Berhadapan dengan Orang Egois? Ini Cara Menyikapinya
Lifestyle

Sering Berhadapan dengan Orang Egois? Ini Cara Menyikapinya

6 Feb 2026 15:33
Deretan Buah Tinggi Kalsium yang Baik untuk Tulang dan Gigi
Lifestyle

Deretan Buah Tinggi Kalsium yang Baik untuk Tulang dan Gigi

6 Feb 2026 15:02
Next Post
Florentino Perez Akan Tentukan Arah Baru Real Madrid Lewat Referendum Klub

Florentino Perez Akan Tentukan Arah Baru Real Madrid Lewat Referendum Klub

Jembatan Gantung Cimanisan Ambruk, Warga Toblong Garut Kesulitan

Jembatan Gantung Cimanisan Ambruk, Warga Toblong Garut Kesulitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

4 Feb 2026 13:36
Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

3 Feb 2026 22:20
Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

Waduh, Ada Macan Tutul Muncul di Pasar Maruyung Pacet, 2 Warga Jadi Korban

5 Feb 2026 11:59
Manchester United Tawarkan Kontrak Baru untuk Kai Rooney

Manchester United Tawarkan Kontrak Baru untuk Kai Rooney

0
Manchester United Siap Gelontorkan £87 Juta Demi Penyerang Aston Villa

Manchester United Siap Gelontorkan £87 Juta Demi Penyerang Aston Villa

0
Penguatan BK Jadi Benteng Utama Cegah Krisis Mental

Penguatan BK Jadi Benteng Utama Cegah Krisis Mental

0
Amankah Mandi Saat Berkeringat Setelah Berolahraga? Ini Faktanya!

Amankah Mandi Saat Berkeringat Setelah Berolahraga? Ini Faktanya!

0
Manchester United Tawarkan Kontrak Baru untuk Kai Rooney

Manchester United Tawarkan Kontrak Baru untuk Kai Rooney

6 Feb 2026 16:58
Manchester United Siap Gelontorkan £87 Juta Demi Penyerang Aston Villa

Manchester United Siap Gelontorkan £87 Juta Demi Penyerang Aston Villa

6 Feb 2026 16:39
Penguatan BK Jadi Benteng Utama Cegah Krisis Mental

Penguatan BK Jadi Benteng Utama Cegah Krisis Mental

6 Feb 2026 16:07
Amankah Mandi Saat Berkeringat Setelah Berolahraga? Ini Faktanya!

Amankah Mandi Saat Berkeringat Setelah Berolahraga? Ini Faktanya!

6 Feb 2026 16:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.