terasjabar.id
Selasa, 24 Maret 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Selasa, 24 Maret 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aan Andi Purnama: “Raperda Bukan Sekadar Menertibkan tetapi Untuk Menciptakan Rasa Aman di Ruang Publik”.

Tiah SM by Tiah SM
8 Nov 2025 07:05
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aan Andi Purnama: “Raperda Bukan Sekadar  Menertibkan tetapi  Untuk Menciptakan Rasa Aman di Ruang Publik”.

Wakil Ketua Pansus 13, Aan Andi Purnama, SE.,M.M.Inov

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Wakil Ketua Pansus 13, Aan Andi Purnama, SE.,M.M.Inov, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang telah menginisiasi penyusunan Raperda tersebut dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat.

“Raperda ini bukan sekadar upaya menertibkan aktivitas warga, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga kualitas hidup, menciptakan rasa aman di ruang publik, serta memperkuat ketahanan sosial di tengah dinamika perkotaan,” ujar Aan.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, Raperda ini memiliki urgensi tinggi mengingat tingginya mobilitas dan aktivitas ekonomi di Kota Bandung yang kerap menimbulkan potensi gangguan ketertiban, seperti kemacetan, kebisingan, penataan pedagang kaki lima yang belum optimal, hingga penggunaan ruang publik tanpa izin.

Selain itu, Aan menekankan pentingnya regulasi ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan nasional serta menghadapi tantangan baru, termasuk potensi konflik sosial dan penyalahgunaan teknologi.

Ia mencatat masih banyak pelanggaran ketertiban umum yang terjadi akibat rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Di sisi lain, jumlah personel Satpol PP dan Linmas masih belum sebanding dengan luas wilayah serta kompleksitas persoalan di lapangan.

RELATED POSTS

Arus Balik Idulfitri 1447H, Jalur Pantura Indramayu Mulai Ramai Kendaraan

Arus Balik Membludak, Satlantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Jalur Utama Tasik–Bandung

Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Terseret Arus Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 1 Masih Dicari

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

Sejarah Baru Como: Menuju Liga Champions dengan Kendala Finansial dan Infrastruktur

Aan juga menyoroti perlunya integrasi program ketertiban umum dengan perencanaan pembangunan kota, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital seperti kamera pengawas (CCTV), aplikasi pengaduan warga, dan media sosial resmi untuk mempercepat respon pengawasan.

“Kemitraan strategis dengan komunitas lokal dan dunia usaha juga penting untuk memperkuat pengamanan kawasan publik dan mendukung kegiatan masyarakat,” tambah mantan jurnalis ini.

Menurut Aan, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah, di antaranya:

1. Ketentuan Umum dan Asas Penyelenggaraan — memberikan definisi dan prinsip yang jelas agar tidak menimbulkan multitafsir.

“Penyelenggaraan ketertiban umum harus mengatur kewajiban dan larangan warga, seperti menjaga fasilitas umum, tidak membuang sampah sembarangan, serta mengurus izin untuk kegiatan publik,” ujarnya.

2. Pelindungan Masyarakat — memperkuat peran Linmas dalam pencegahan bencana, pengamanan kegiatan masyarakat, serta dukungan terhadap pemerintah daerah.

3. Penegakan Hukum dan Sanksi — menegaskan pelaksanaan sanksi administratif yang adil dan konsisten terhadap pelanggaran ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

Aan juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis bagi Pemerintah Kota Bandung, antara lain:

Pelaksanaan edukasi hukum berkelanjutan di sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas untuk membangun kesadaran warga.

Peningkatan kapasitas Linmas melalui pelatihan rutin, penyediaan peralatan modern, dan sistem pelaporan berbasis teknologi.

Pengawasan berbasis teknologi dengan perluasan jaringan CCTV dan integrasi data ke pusat komando Satpol PP.

Pendekatan restoratif terhadap pelanggaran ringan, agar masyarakat memahami tanggung jawab sosial sebelum dikenai sanksi tegas.

Aan berharap, Raperda ini tidak hanya menjadi alat penegakan aturan, tetapi juga mendorong lahirnya budaya tertib, aman, dan berdaya di Kota Bandung.

ShareTweetSend

Related Posts

Arus Balik Idulfitri 1447H, Jalur Pantura Indramayu Mulai Ramai Kendaraan
Daerah

Arus Balik Idulfitri 1447H, Jalur Pantura Indramayu Mulai Ramai Kendaraan

24 Mar 2026 11:52
Arus Balik Membludak, Satlantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Jalur Utama Tasik–Bandung
Daerah

Arus Balik Membludak, Satlantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Jalur Utama Tasik–Bandung

24 Mar 2026 11:24
Ayah dan Anak  Ditemukan Tewas Terseret Arus Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 1 Masih Dicari
Daerah

Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Terseret Arus Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 1 Masih Dicari

24 Mar 2026 10:41
“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “
Berita Utama

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

24 Mar 2026 09:18
Juventus Dikecam Media Italia Usai Dipermalukan Como
Sport

Sejarah Baru Como: Menuju Liga Champions dengan Kendala Finansial dan Infrastruktur

24 Mar 2026 01:33
AC Milan Siap Tolak Tawaran Chelsea untuk Strahinja Pavlovic
Sport

AC Milan Siap Tolak Tawaran Chelsea untuk Strahinja Pavlovic

24 Mar 2026 01:17
Next Post
Florentino Perez Akan Tentukan Arah Baru Real Madrid Lewat Referendum Klub

Florentino Perez Akan Tentukan Arah Baru Real Madrid Lewat Referendum Klub

Jembatan Gantung Cimanisan Ambruk, Warga Toblong Garut Kesulitan

Jembatan Gantung Cimanisan Ambruk, Warga Toblong Garut Kesulitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

Buat Lulusan SMA, PT Indofood Padalarang Bandung Adakan Loker Admin!

19 Mar 2026 14:50
Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

Ketua Kadin Karawang Emay Ahmad Maehi Meninggal Dunia

22 Mar 2026 17:56
Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

Self Love dalam Nada: 7 Lagu Barat yang Bikin Kamu Lebih Menghargai Diri Sendiri

4 Agu 2025 06:00
Ada 2 Posisi! Cititex Kopo Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

Ada 2 Posisi! Cititex Kopo Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

23 Mar 2026 16:39
Arus Balik Idulfitri 1447H, Jalur Pantura Indramayu Mulai Ramai Kendaraan

Arus Balik Idulfitri 1447H, Jalur Pantura Indramayu Mulai Ramai Kendaraan

0
Arus Balik Membludak, Satlantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Jalur Utama Tasik–Bandung

Arus Balik Membludak, Satlantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Jalur Utama Tasik–Bandung

0
Ayah dan Anak  Ditemukan Tewas Terseret Arus Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 1 Masih Dicari

Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Terseret Arus Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 1 Masih Dicari

0
“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

0
Arus Balik Idulfitri 1447H, Jalur Pantura Indramayu Mulai Ramai Kendaraan

Arus Balik Idulfitri 1447H, Jalur Pantura Indramayu Mulai Ramai Kendaraan

24 Mar 2026 11:52
Arus Balik Membludak, Satlantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Jalur Utama Tasik–Bandung

Arus Balik Membludak, Satlantas Polres Garut Terapkan CB Pengurasan Jalur Utama Tasik–Bandung

24 Mar 2026 11:24
Ayah dan Anak  Ditemukan Tewas Terseret Arus Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 1 Masih Dicari

Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Terseret Arus Pantai Ujunggenteng Sukabumi, 1 Masih Dicari

24 Mar 2026 10:41
“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

“Perda Kesejahteraan Sosial, Perkuat Pengawasan dan Standarisasi Lembaga Kesejahteraan Sosial “

24 Mar 2026 09:18
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.