TERASJABAR.ID – Ribuan warga menyerbu Kantor Samsat Kota Tasikmalaya untuk melakukan wajib pajak atas pengampunan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Sejak kebijakan ini diberlakukan pada 20 Maret 2025, jumlah wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Kota Tasikmalaya terus meningkat.
Pantauan di lokasi, mereka datang dari berbagai daerah untuk mengurus pajak kendaraan dan terlihat antrian kendaraan menumpuk untuk dilakukan pengecekan fisik kendaraan, hingga mengakibatkan antrian panjang dan mereka datang membawa dokumen seperti STNK, BPKB dan keperluan administrasi lainnya.
Kepala Pusat Pengelola Pendapat Daerah Wilayah (P3DW) Kota Tasikmalaya H. Yana Suristriawan, SE., M.M. membenarkan hari pertama pascacuti Lebaran, lonjakan jumlah wajib pajak sangat signifikan dibandingkan hari biasa.
“Hari ini kita sudah mulai membuka pelayanan untuk setiap layanan Samsat baik di Samsat induk, Samsat keliling, dan kios Samsat sudah bisa dilaksanakan,” kata Yana Sabtu (12/4/2025).