TERASJABAR.ID – Kasus pengeroyokan brutal terhadap seorang juru parkir (jukir) di Cimaung, Kabupaten Bandung, yang mengakibatkan kematian korban berinisial RS (24) pada Minggu, 16 Maret 2025, kembali menarik perhatian publik.
Setelah beberapa hari dalam pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku utama, yang diketahui merupakan anggota geng motor, di Garut, Jawa Barat, pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 03:00 WIB.
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam upaya pengusutan kasus yang telah memicu keresahan masyarakat.
Pelaku yang ditangkap di Garut diketahui berpindah wilayah untuk menghindari kejaran polisi setelah insiden tersebut.
Berdasarkan informasi dari tim Satreskrim Polresta Bandung, pelaku ini sempat bersembunyi di kalangan kerabat atau jaringan geng motor di Garut sebelum akhirnya dilacak ke sebuah lokasi di Kabupaten Garut.
“Tadi malam tim mengamankan 10 orang di Garut dari hasil pendalaman sementara, diamankan beberapa pelaku dan 5 pelaku utama yang saat kejadian ikut melakukan bersama-sama kekerasan sehingga korban meninggal dunia,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Selasa (18/3/2025).
Akan tetai total tersangka terbaru ini total Kata Aldi pihaknya sudah mengamankan 21 orang namun sebagian dari mereka hanya sebagai saksi.