TERASJABAR.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan pertemuan guna membahas potensi kerja sama strategis dalam memperkuat sektor usaha mikro, terutama bagi mustahik melalui sinergi program kelembagaan koperasi.
Turut hadir Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., Sekretaris Menteri Ahmad Zabadi, dan Direktur Pembiayaan Syariah LPDB Ari Permana, sementara dari pihak BAZNAS RI dihadiri oleh Pimpinan Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan H. Idy Muzayyad, S.H.I., M.Si., bersama Kepala Divisi Bank Zakat Mikro Noor Aziz.
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. memaparkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi umat yang telah berjalan seperti Zmart, ZChicken, BAZNAS Microfinance Desa (BMD) dan BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) yang ditargetkan untuk diintegrasikan dengan Kemenkop agar UMKM binaan memiliki legalitas badan usaha dan lebih mudah naik kelas.
“Kami hadir untuk memperkenalkan program-program BAZNAS yang sudah berjalan dan berharap program mikro ini dapat lebih dimatangkan serta dimasifkan ke depannya,” jelas Sodik dalam keterangan tertulis.
Menurut Sodik, kolaborasi ini juga didesain untuk mengoptimalkan peran koperasi masjid agar tempat ibadah dapat aktif menjadi sentral pemberdayaan ekonomi riil yang mengakomodasi dan memasarkan berbagai produk lokal hasil tangan jemaah sendiri secara lebih signifikan.
Sinergi ini disebutnya sejalan dengan komitmen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) agar lebih fokus pada penguatan sektor riil secara konkret, salah satunya melalui hilirisasi potensi lokal demi menciptakan kemandirian industri masyarakat dan memecah dominasi korporasi besar di pasar dalam negeri.
“Secara prinsip, Kementerian Koperasi sangat mendukung dan mendorong penuh adanya sinergi nyata antara BAZNAS dan kementerian untuk memajukan koperasi serta usaha mikro di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si. menegaskan kesiapannya untuk memberikan penguatan kelembagaan melalui wadah koperasi bagi para pelaku UMKM binaan BAZNAS guna menghadirkan ekosistem pemberdayaan ekonomi umat yang jauh lebih kuat.
Pihak kementerian menilai kehadiran badan usaha yang legal dan terorganisir di bawah payung koperasi akan menjadi kunci utama dalam membantu para pelaku usaha mikro meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat daya saing mereka di pasar.
Melalui integrasi ini, Kementerian Koperasi berkomitmen untuk menyatukan jaringan usaha ekonomi BAZNAS di berbagai daerah ke dalam sistem koperasi kementerian agar semakin banyak pelaku UMKM yang mampu naik kelas dan berdaya secara berkelanjutan.***
Sumber: Siaran Pers BAZNAS














