TERASJABAR.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka. Kerja sama ini dikukuhkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) mengenai Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mengawal roda pemerintahan daerah agar berjalan sesuai aturan hukum. Kejari Majalengka siap Berikan Beragam Layanan Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Nagara, SH, MHum, menjelaskan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang, Kejaksaan memiliki wewenang penuh di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Melalui peran sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Majalengka siap memberikan berbagai bentuk dukungan, mulai dari penegakan hukum, bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi, pemberian pertimbangan hukum, hingga pelayanan hukum lainnya bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Kejari juga siap membantu Pemkab Majalengka mengoptimalkan perlindungan aset daerah, mulai dari penanganan sengketa piutang macet, penyelesaian gugatan dari pihak ketiga, hingga perlindungan kepentingan negara dan daerah.
Sementara itu, Bupati Majalengka Eman Suherman memberikan arahan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran pejabat daerah. Ia menyoroti adanya kecenderungan para pejabat, khususnya eselon 3, yang enggan atau takut ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kalau dulu ada kecenderungan teman-teman para pejabat tingkat eselon 3 ada keengganan untuk menjadi PPK karena rasa takut yang berlebihan. Namun kami dorong, jangan takut kalau kita benar, dan jangan merasa minder kalau kita tidak punya kesalahan. Terlebih karena kita hari ini diberikan amanat sebagai pejabat, itulah risiko yang harus kita terima,” tegas Bupati.
Ia menekankan bahwa pendampingan dari Kejaksaan bukan berarti menjadi tempat berlindung jika melakukan kesalahan, melainkan untuk memastikan seluruh proses, termasuk pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.
Bupati juga menginstruksikan jajaran Pemkab untuk membangun komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan jajaran Kejari sejak awal kegiatan berjalan, bukan hanya datang meminta bantuan saat sudah terjebak dalam masalah hukum.
Untuk tahap awal, Pemkab Majalengka memprioritaskan 7 program strategis dengan nilai anggaran tinggi agar langsung didampingi oleh Seksi Datun Kejari Majalengka.
“Saat ini ada 7 program kerjasama yang kami mohon untuk didampingi. Bagaimanapun juga, ketika Bapak Kejari ikut mendampingi, pasti ada ketenangan batin bagi teman-teman di lapangan dalam menjalankan tugas pembangunan daerah,” pungkas Bupati Eman Suherman.(*)
















