TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk menerapkan kebijakan bebas visa kunjungan yang lebih menjangkau warga negara asing.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas sektor pariwisata sekaligus memperkuat keamanan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Andreas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas pengesahan pagu indikatif belanja Kemenimipas Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp20,12 triliun.
Dalam anggaran tersebut, program Penegakan dan Pelayanan Hukum memperoleh alokasi sebesar Rp8,36 triliun.
Andreas menjelaskan, berdasarkan pengalamannya saat bertugas di Komisi X yang membidangi pariwisata, anggapan bahwa kebijakan bebas visa otomatis meningkatkan jumlah wisatawan dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata tidak selalu terbukti.
Ia menilai sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan turis asing di daerah wisata, termasuk Bali, menunjukkan bahwa tidak semua wisatawan yang datang memberikan manfaat yang setara dengan kemudahan yang diberikan pemerintah.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa penerapan visa kunjungan secara penempatan merupakan langkah yang wajar dan berpihak pada kepentingan nasional.
Apalagi, warga negara Indonesia juga harus memenuhi berbagai persyaratan dan membayar biaya yang tidak sedikit saat bepergian ke luar negeri.
Oleh karena itu, Andreas meminta pihak imigrasi segera menyusun kajian komprehensif terkait mekanisme seleksi visa kunjungan agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.-***
















