TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendorong agar wacana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting mulai dikaji secara serius sebagai bagian dari upaya modernisasi demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2029.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membuat Indonesia perlu mempertimbangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemilu agar lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Doli menilai e-voting memiliki sejumlah manfaat, seperti meningkatkan efisiensi proses pemilu, mempercepat penghitungan suara, menekan biaya penyelenggaraan dalam jangka panjang, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan administratif.
Pernyataan tersebut disampaikannya setelah menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “Menimbang E-Voting di 2029” yang digelar di Jakarta.
“Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi digital. Karena itu, kita perlu mulai memikirkan berbagai terobosan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan integritas demokrasi,” ujar Doli, seperti ditulis Parlementaria pada Kamis, 4 Juni 2026.
Meski demikian, Doli menegaskan bahwa penerapan e-voting tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu melakukan kajian menyeluruh terkait keamanan siber, perlindungan data pribadi, risiko peretasan, hingga kesiapan infrastruktur teknologi di seluruh daerah.
Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan setiap suara rakyat tetap terlindungi, transparan, akuntabel, dan dipercaya publik.
Ia juga berharap revisi Undang-Undang Politik dapat membuka ruang bagi pembahasan berbagai alternatif sistem pemilu, termasuk kemungkinan penerapan e-voting di masa depan.-***















