TERASJABAR.ID – Bupati Tasikmalaya Dr. Cecep Nurul Yakin menegaskan ambisi besar Pemkab Tasikmalaya untuk mengangkat RSUD KHZ Mustofa naik kelas dari tipe C menjadi tipe B. Pernyataan itu disampaikan usai pelantikan dewan pengawas baru, sebagai sinyal keras bahwa pembenahan rumah sakit daerah tidak bisa ditunda.
Menurut dia, dewan pengawas yang baru dilantik harus langsung tancap gas memberikan arahan, masukan, evaluasi, dan pengawasan terhadap kinerja pelayanan, pengelolaan keuangan, serta pengembangan rumah sakit.
Bupati mengaku sudah berulang kali berdiskusi dengan jajaran direksi KHZ Mustofa. Dari sisi infrastruktur, rumah sakit sudah memadai untuk naik kelas. Namun kekhawatiran besar masih membayangi.
Jika status naik menjadi tipe B, RSUD KHZ Mustofa akan menjadi rujukan rumah sakit lain di luar Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini rumah sakit baru memiliki 448 ruang rawat inap. Cecep khawatir kapasitas itu tidak cukup menampung lonjakan pasien dari luar daerah.
“Jangan sampai nanti kalau sudah jadi tipe B, pasien kita sendiri malah tidak terlayani dan tidak diberi ruang rawat inap. Akhirnya fungsi rumah sakit tidak sesuai tujuan,” tegas Cecep, Rabu (3/6/2026).
Dengan segala ikhtiar, tahun ini ia akan menggandeng seluruh potensi eksternal maupun internal untuk menggenjot kesiapan rumah sakit. Kolaborasi jadi kunci agar RSUD KHZ Mustofa benar siap menyandang status tipe B tanpa mengorbankan pelayanan bagi warga Tasikmalaya.
Cecep menekankan, RSUD KHZ Mustofa harus mampu menjadi rujukan yang profesional, modern, dan humanis. Ia menyoroti citra pelayanan rumah sakit negeri yang kerap kalah ramah dibanding rumah sakit swasta. Anomali itu tidak boleh terus terjadi.
“Jangan sampai ada anekdot karena rumah sakit swasta lebih ramah dari rumah sakit negeri. Semua pegawai harus berubah, pelayanan harus lebih humanis,” ucapnya.
Menurutnya, RSUD memegang peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu diperlukan pengawasan yang profesional, objektif, dan berintegritas agar pelayanan semakin berkualitas, efektif, dan akuntabel.
Dewan Pengawas diharapkan mampu memberikan arahan, masukan, evaluasi, dan pengawasan terhadap kinerja pelayanan, pengelolaan keuangan, serta pengembangan kelembagaan rumah sakit. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.*

















