Siaran Pers
TERAS JABAR, YOGYAKARTA – Kekuasaan Negara telah mengalami pengerdilan. Penyempitan makna. Negara merdeka, negara berdaulat, negara hukum, negara bangsa, yang
dirancang untuk melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa direduksi dan berubah fungsi menjadi mesin elektoral.
“Ada kecenderungan yang akut, negara dikelola secara menyimpang, tidak lebih sebagai instrumen untuk memperoleh,
mengakumulasi, dan memperluas kekuasaan,” kata Sudirman Said dalam pembukaan Konferensi Republik, Sabtu (30/5/2026) di Gadjah Mada University Club, Yogyakarta.
Bahkan lebih jauh lagi, lanjut Sudirman, negara digunakan untuk memperpanjang kekuasaan, kalau bisa selama-lamanya. Dan kalau bisa, terus dikontrol oleh segelintir keluarga.
“Sistem koruptif dihidupkan. Sistem kontrol check & balances dimatikan. Praktik nepotisme dan kroniisme disuburkan. Meritokrasi dipinggirkan. Politik dijadikan panglima dalam memutuskan segala
sesuatu, sementara kepakaran, tertib hukum dan tata-kelola dihancurkan,” tandas Sudirman, yang juga Ketua Panitia Konferensi Republik.
Lebih lanjut Rektor Universitas Harkat Negeri (UHN) itu menyampaikan, ada gejala akut dan makin meluas: kekuasaan publik, yang seharusnya menjadi jalan melayani rakyat banyak, diurus sebagai aset pribadi yang dimanfaatkan untuk memajukan hidup sanak
keluarga.
Pada dewasa ini, peran state juga makin mendominasi proses penyelenggaraan negara, menyingkirkan pilar lainnya. Dunia usaha mengalami penekanan dan perlakuan yang tidak membuat investor nyaman. Masyarakat sipil dan suara kritis mengalami tekanan bukan saja mental, tapi sudah mengarah pada tekanan fisik.
Singkatnya, telah terjadi kerusakan institusi dan fungsi-fungsi negara, yang meliputi merosotnya kepemimpinan, disfungsi kelembagaan, dan kerusakan kultur dan norma-norma penyelenggaraan negara.
Penyebab semua ini, dalam pandangan Sudirman, adalah karena dalam satu dekade terakhir, kita telah membuang atau setidak-tidaknya menyingkirkan tiga fundamen
utama dalam proses penyelenggaraan negara, yaitu: marginalisasi aspek INTELEKTUAL, kemerosotan MORAL, dan menjauh dari nilai-nilai SPIRITUAL.
“Defisitnya tiga aspek tadi bila Adak
segera diatasi, bisa membawa kita pada penyelenggaraan kekuasaan yang serba-boleh,” imbuh Sudirman dalam acara yang dihadiri ratusan tokoh civil society dari kalangan akademisi, aktivis, ekonom, mahasiswa, juga tokoh masyarakat ini.
Apa pun bisa dilakukan. Apa pun yang penguasa mau, akan dihalalkan. Jika hukumnya melarang, Ubah hukumnya. Jika konstitusi membatasi kemauan. Ubah juga konstitusi itu.
“Bagaimana kalau kepatutan dan etika tak membolehkan? Bila undang-undang konstitusi saja enteng diubah-ubah, apalagi soal kepatutan,” urai Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Sudirman mengajakpeserta Konferensi
Republik untuk menguatkan kesadaran dan keinsyafan peran sebagai kita
kaum terdidik.
“Sudah sepatutnya kita berani ambil tanggung jawab lebih daripada rakyat kebanyakan. Kita telah banyak menerima previlese: beroleh pendidikan terbaik,
kesempatan terbaik, sebagian dibiayai dengan uang rakyat, dsb. Semua
previlese itu harus kita bayar balik kepada negeri. Di sinilah esensi meneguhkan peran masyarakat sipil. Agar langkah kita bisa terpadu, kuncinya terletak pada: kapasita,” ajaknya
Kunci ini, jelasnya, bisa diikhtarkan bila ada tiga pendekatan kepemimpinan. Yakni
Pertama, Kepemimpinan Institusional. Kesadaran bersama bahwa kita harus membangun kembali kerusakan institusi kenegaraan. Butuh kerja besar dari seluruh elemen.
Oleh sebab itu perlu pendekatan kedua, yakni Kepemimpinan kolektif, collective effort, bukan kepemimpinan personal atau kepemimpinan bendera, yang menonjolkan persona individu dan abai pada kerja-kerja kolektif. Sedemikian besar agenda bangsa ini ke depan, maka Adak ada satu orang pun yang akan mampu melakukannya sendirian.
Dan ketiga perlu Kepemimpinan intrinsik. Kita memerlukan banyak sekali para pemimpin sejati. Para pemimpin instrinsik, yang dasar
kekuatannya bukan dari status, tanda pangkat, jabatan, atau simbol-simbol kekuasaan, tapi kepemimpinan yang dipandu oleh nilai-nilai luhur: kejujuran, integritas, kompetensi, visi, kemauan berkorban, jiwa melayani, dan kemampuan merajut kemajemukan sebagai sumber kekuatan, dll.
“Dan, hari ini, di ruangan ini, Indonesia punya begitu banyak potensi kepemimpinan institusinal, kepemimpinan kolektif, dan kepemimpinan intrinsik. Pun di luar sana, bila kita sabar dan tekun merajutnya, kita akan mampu menggalang potensi kepemimpinan ini untuk menata kembali hidup bernegara kita, agar terus terjaga pada tujuan yang diamanahkan oleh para pendidik Republik,” tandas Sudirman.***












