TERASJABAR.ID – Pemerintah mulai memperluas piloting digitalisasi bantuan sosial (Bansos) ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026.
Melalui transformasi digital ini, proses penyaluran bansos diharapkan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat ditelusuri.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mira Tayyiba menegaskan digitalisasi bansos bukan sekadar pembangunan aplikasi, melainkan penguatan ekosistem layanan publik lintas instansi yang terhubung, aman dan berbasis data.
Dalam ekosistem ini, Bappenas mengawal tata kelola data, Kemendagri memperkuat identitas kependudukan digital, Kemkomdigi memfasilitasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjaga keamanan data, sementara para pemilik data sektoral menyediakan data pendukung untuk memperkuat verifikasi penerima manfaat, dengan koordinasi terpadu melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria sudah tidak dapat menerima bantuan,” ujar Mira dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Selasa (26/05/2026).
Menurutnya, selama ini tantangan penyaluran bansos masih berkaitan dengan data yang belum sepenuhnya terhubung antarinstansi.
Kondisi tersebut berisiko menimbulkan data ganda, data tidak mutakhir, hingga proses verifikasi yang panjang.
Karena itu, Pemerintah memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis data melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI).
















