TERASJABAR.ID – Pemerintah menegaskan pengembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) harus tetap berpihak pada kepentingan publik, demokrasi, dan keadilan sosial di tengah semakin besarnya pengaruh platform teknologi global.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan pengembangan AI tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan bisnis dan teknologi, tetapi harus dikendalikan agar tetap melindungi masyarakat, demokrasi, dan ruang publik digital.
“Tujuan kami jelas, yaitu membangun ekosistem AI yang mendorong inovasi sekaligus melindungi nilai-nilai sosial masyarakat dan prinsip demokrasi. Bagi kami, AI yang bertanggung jawab berarti memperkuat literasi AI agar masyarakat dan angkatan kerja siap menghadapi transformasi ini, dengan prinsip tidak seorang pun tertinggal,” ujar Wamenkomdigi.
Ia menyampaikan hal itu dalam acara Indonesia AI Safety Virtual Engagement 2026 yang digelar secara daring, Senin (25/05/2026).
Menurut Wamenkomdigi, perkembangan AI kini berlangsung sangat cepat dan memunculkan tantangan baru terkait keamanan, etika, tata kelola, disinformasi, hingga konsentrasi kekuatan teknologi.
Hal itu tercermin dalam International AI Safety Report 2026 yang disusun lebih dari 100 pakar AI dan didukung lebih dari 30 negara, termasuk Indonesia.
“Di seluruh dunia, kecerdasan buatan berkembang dengan sangat cepat, membawa tidak hanya peluang besar, tetapi juga pertanyaan serius mengenai keamanan, etika, tata kelola, dan kepercayaan publik. Rilis Laporan Keamanan AI Internasional 2026 semakin memperjelas hal tersebut,” katanya.
Ia menegaskan keamanan AI tidak lagi dapat diposisikan sebagai isu tambahan, melainkan harus menjadi bagian inti dalam pengembangan teknologi AI.
















