TERASJABAR.ID – Seekor Ular jenis King Cobra (Ophiophagus bungarus) panjang tiga meter, berhasil dievakuasi oleh Tim Damkar saat berada di tumpukan asbes dekat rumah Tetin (50) di Dusun 4 RT 19 RW 04 Desa Cinembey Kec. Lebakwangi Kuningan, menyusul Operasi Tangkap Biyawak di Awirarangan dan evakuasi Ular Picung di kelurahan Ciporang, Minggu (24/5/2026).
Kronologis penangkapan ular tersebut, menurut keterangan Ori (54) Perangkat desa setempat awal mulanya pada pukul 18.10 WIB menjelang magrib ular tersebut diketahui oleh Ibu Tetin (50) di area kebun sebelah selatan rumahnya di deket pohon pisang. Ular King Cobra tersebut lari ke depan halaman rumah masuk kesela-sela tumpukan asbes.
Saat melihat ular tersebut, Tetin kaget dan panik lalu langsung memberi tahu Ori perangkat desa dan UPT Damkar.
Tim Damkar pun berhasil mengevakuasi ular King Cobra hanya dalam waktu 15 menit.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Abdri Arga Kusumah menyebut, Ular king kobra merupakan ular berbisa dan sangat berbahaya. Jikaular tidak cepat dievakuasi, dapat membahayakan pemilik rumah dan warga yang beraktivitas disekitar tempat keberadaan ular tersebut.
Untuk menjaga keselamatan dihimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap keberadaan hewan liar, khususnya ular, yang sering kali masuk ke permukiman, ucaonya.
Jika menemukan ular, jangan panik dan jangan mencoba menangkapnya sendiri. Segera hubungi pihak berwenang seperti petugas Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan evakuasi.
Andri mengingatkan, jaga kebersihan lingkungan rumah dan pastikan tidak ada tumpukan barang yang bisa menjadi tempat persembunyian hewan berbahaya.
















