TERASJABAR.ID – Pemotor yang telah menodong dan melindas GC (24), mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial MR (22) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang akhirnya berhasil diringkus polisi.
MR diciduk petugas Satreskrim Polres Sumedang di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (15/5/2026) malam.
“Betul, MR terduga pelakunya berhasil kita amankan. Dia ditangkap anggota di wilayah Tanjungsari,”kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah, Sabtu (16/5/2025).
MR warga Desa/Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang ini telah digiring dan kini telah diamankan di Polres Sumedang.
Menurut Tanwin, MR diciduk petugas Resmob Polres Sumedang dan saat ini dalam proses pemeriksaan intensif.
Diberitakan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang kecil di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (12/5) malam.

Insiden tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berdasarkan rekaman video viral,
mahasiswi tersebut sedang berlari di sebuah gang. Tepat di belakangnya, seorang pria yang mengendarai sepeda motor mengejar korban.
Korban sempat terjatuh dan terduga pelaku terlihat melindasnya dengan sepeda motor.
Berdasarkan penyelidikan sementara polisi, kronologi kejadian bermula saat korban berjalan ke gang kecil untuk pulang selepas membeli makanan di jalan raya.
Di situ, korban melihat dan mendengar adanya seorang pria menggunakan sepeda motor menodongkan senjata tajam jenis pisau sambil mengamcam korban agar tidak bergerak.
Merasa dirinya terancam dengan mendengar perkataan dari orang tersebut, korbanp panik lari masuk ke dalam gang kecil. Namun korban terpeleset da terjatuh.
Saat korban jatuh berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Pelaku ini pun panik hingga akhirnya melindas korban pakai kendaraan sepeda motor dan langsung kabur.
Korban yang mengalami luka lecet ditolong warga dan dibawa ke Puskesmas terdekat.















