TERASJABAR.ID — Pemerintah Kota Bandung mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melepas 184 petugas pemeriksa hewan kurban di Balai Kota Bandung, Senin (11/05/2026).
Ratusan petugas tersebut akan disebar ke 30 kecamatan dan 151 kelurahan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan serta kelayakan hewan kurban, baik sebelum penyembelihan (antemortem) maupun setelah penyembelihan (postmortem).
Farhan mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Bandung dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikurbankan.
“Alhamdulillah hari ini kita melepas tim antemortem dan postmortem untuk penanganan hewan kurban. Seluruh lokasi penjualan dan penyembelihan akan diawasi agar hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan layak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 184 petugas difokuskan untuk pemeriksaan awal atau antemortem. Sementara pemeriksaan postmortem akan melibatkan personel lebih banyak karena dilakukan serentak saat proses penyembelihan berlangsung.
Menurutnya, para petugas akan bekerja setiap hari sejak pelepasan hingga berakhirnya hari tasyrik. Mereka juga akan menerima laporan masyarakat terkait kondisi hewan kurban di lapangan.
“Petugas akan terus bergerak sampai hari terakhir tasyrik. Tidak ada jeda karena pengawasan harus maksimal,” katanya.
Farhan menegaskan, seluruh hewan kurban yang masuk ke Kota Bandung wajib telah menerima vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Ia menyebut, pengalaman wabah PMK beberapa tahun lalu membuat para peternak kini lebih siap dan memahami pentingnya standar kesehatan hewan.
“Semua hewan yang masuk harus sudah divaksin dan memiliki surat kesehatan. Itu menjadi syarat utama,” jelasnya.
Pemkot Bandung juga memprediksi jumlah hewan kurban tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 tercatat sekitar 18.640 ekor hewan kurban, sedangkan tahun ini diperkirakan mencapai 25 ribu ekor.
Menurut Farhan, peningkatan tersebut juga menjadi salah satu indikator pergerakan ekonomi masyarakat.
“Kami juga melaporkan data ini ke BPS sebagai indikator sekunder kondisi ekonomi Kota Bandung,” ucapnya.
Ia memastikan, hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan langsung dikembalikan kepada peternak dan tidak diizinkan diperjualbelikan. Selain itu, lokasi penjualan hewan kurban juga wajib mematuhi aturan, termasuk tidak menggunakan trotoar dan harus berada di area yang layak.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan tim pemeriksa terdiri dari 145 personel DKPP yang didukung sejumlah pihak, seperti Persatuan Dokter Hewan Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan Telkom University.
“Pemeriksaan antemortem dimulai hari ini hingga H-1 Iduladha, kemudian dilanjutkan pemeriksaan postmortem pada hari penyembelihan sampai hari tasyrik,” kata Gin Gin.
Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkot Bandung juga menyiapkan pelatihan pemotongan halal bagi 400 perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh kecamatan. Program tersebut telah berjalan hampir satu dekade untuk memastikan proses penyembelihan sesuai syariat dan standar kesehatan.
Pemkot Bandung juga menyediakan rumah potong hewan sebagai alternatif lokasi penyembelihan sekaligus memperkuat pengawasan distribusi hewan kurban.
Menariknya, tahun ini Kota Bandung kembali dipercaya menjadi lokasi pembelian sapi bantuan presiden. Dua ekor sapi berbobot sekitar 1,25 ton telah dipesan untuk disalurkan di wilayah Kota Bandung.
Gin Gin menambahkan, setiap hewan yang lolos pemeriksaan akan diberi penanda berupa “kalung sehat dan layak” yang terintegrasi dengan aplikasi e-Selamat.
“Aplikasi ini memudahkan masyarakat mengecek kondisi hewan kurban karena memuat identitas dan foto hewan secara transparan,” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi e-Selamat telah dikembangkan selama hampir lima tahun dan menjadi salah satu inovasi Pemkot Bandung dalam menjamin keamanan pangan asal hewan.
















