TERASJABAR.ID – Kabupaten Bandung saat ini sudah tergolong darurat sampah, dampak dari adanya pembatasan kuota ritase sampah ke TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dikatakan darurat, karena saat ini di wilayah Kabupaten Bandung, sampah menumpuk dan menggunung di sejumlah titik. Sebagian bahkan hampir 2 bulan belum terangkut.
Tumpukan dan gunungan sampah ini, selain terlihat di jalan-jalan desa, kabupaten, jalan provinsi dan komplek-komplek perumahan, juga terlihat di pasar. Karena sampah kian menumpuk dan menggunung serta mengeluarkan bau menyengat, warga pun akhirnya membakarnya meski ini bisa menganggu kesehatan.
Seperti yang di-posting di Instagram (IG) Info Bandung Timur, adanya pembakaran sampah di Baleendah, membuat seorang bayi terdapar ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) hingga dirawat intensif.
Dalam narasinya ditulis, krisis kesehatan lingkungan tengah melanda warga Kampung Cembol Pojok RT 03/16, Desa Rancamanyar, Kec. Baleendah, Kab. Bandung. Berdasarkan laporan masyarakat setempat, aktivitas pembakaran sampah ini telah mencemari udara secara masif berupa asap pekat sisa pembakaran.
Puncaknya, paparan asap pekat yang terjadi terus-menerus dari pembakaran sampah tersebut, salah seorang bayi di kampung tersebut terindikasi mengidap ISPA. “Bayi tersebut kini harus dirawat intensif di rumah sakit. Kondisi darurat ini membuat warga sekitarnya khawatir ada korban lainnya,” tulisnya.
“Praktik pencemaran udara, tanah, dan air tersebut secara tegas dilarang melalui Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,” sambungnya.
“Di tingkat daerah, tindakan ini juga menabrak aturan Perda Kabupaten Bandung no 1 tahun 2022 tentang pengelolaan sampah dan Perda no 2 tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tulisnya juga.
Sementara itu, Kepala UPTD Kebersihan wilayah 5, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Arif membenarkan saat ini di wilayah Cileunyi masih terdapat tumpukan dan gunungan sampah di sejumlah titik. Salah satunya di Pasar Sehat Cileunyi (PSC) yang belum ditarik karena terkendala terbatasnya kuota ritase ke TPSA Sarimukti.
“Baru Senin (4/5/2026) ada tambahan lagi kuota ritase. Berharap sampah di Pasar Sehat Cileunyi segera bisa ditarik Sabtu (9/5/2026 besok,” kata Arif.
Ketika ditanya jika ada warga di Cileunyi membakar sampah karena kian menggunung, ia mengatakan, “Ya jika ada warga membakar sampah kita tak bisa mencegahnya meski cara itu tidak boleh dilakukan.”
Sebelumnya Arif mengatakan, tumpukan dan gunungan sampah bukan hanya di wilayah 5, namun nyaris menyeluruh di wilayah Kabupaten Bandung, termasuk di garasi DLH Jalan Citaliktik Soreang yang belum sempat di tarik.
“Kendala utama tertundanya penarikan sampah karena terkait terbatasnya kuota ritase ke TPAS Sarimukti,” ungkap Arif. Saat ini, kuota ritase sampah dari Kabupaten Bandung ke TPAS Sarimukti hanya 280 ton sampah per hari, sementara normalnya harus 1.000 ton sampah per hari.*



















