TERASJABAR.ID – Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan pejabat publik di Kabupaten Kuningan dalam satu periode terakhir, memunculkan kegelisahan publik. Seperti diketahui, isu pelanggaran etika ditubuh DPRD menyeret kader di tubuh PKB, PKS, Gerindra dan di Golkar. Kemudian ada pula kasus beredarnya foto tidak senonoh yang melibatkan seorang ASN perempuan eselon III.
Rangkaian peristiwa ini memperkuat kesan bahwa pelanggaran etika bukan lagi kasus insidental, melainkan gejala yang kian meluas. Menyoroti krisis etika pejabat publik di Kabupaten Kuningan, inisiator dan aktivis Gerakan KITA Ikhsan Marzuki, menilai, kondisi ini telah mencapai titik nadir paling rendah. “Pelanggaran etika yang terjadi berulang, baik di lingkungan legislatif maupun eksekutif, dinilai tidak lagi menimbulkan efek jera akibat lemahnya penegakan sanksi,” ungkapnya, Kamis (7/05/2026).
Kondisi ini kata Ikhsan, sebagai situasi yang mengkhawatirkan. “Pasalnya bukan hanya merusak individu, tetapi juga melemahkan sistem nilai dalam pemerintahan. Masalahnya bukan sekadar ada pelanggaran. Itu bisa terjadi di mana saja. Yang jadi persoalan serius adalah ketika pelanggaran itu tidak direspons dengan tegas. Sanksinya ringan, prosesnya tidak transparan, dan pada akhirnya tidak ada efek jera,” ujarnya.
Menurut aktivis dan pegiat sosial ini, lemahnya penegakan etika telah memunculkan dampak lanjutan di tengah masyarakat, yakni tumbuhnya sikap permisif terhadap pelanggaran. Perilaku yang seharusnya menjadi perhatian serius, kini justru mulai dianggap sebagai hal biasa.
“Ketika publik melihat pelanggaran terjadi berulang tanpa konsekuensi berarti, lama-lama masyarakat ikut menormalisasi. Ini berbahaya, karena krisis etika tidak lagi terasa sebagai krisis,” kata Ikhsan.
Ia juga menyoroti minimnya suara kritis dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis, akademisi, tokoh masyarakat hingga kelompok ulama. Padahal, mereka memiliki peran penting sebagai penjaga moral publik.
“Yang lebih mengkhawatirkan adalah sunyinya kritik. Dalam situasi seperti ini, diam itu bukan netral, tapi bentuk pembiaran. Pelanggaran tidak lagi memicu kemarahan, melainkan hanya jadi bahan obrolan sesaat. Ini adalah gejala paling mengkhawatirkan: ketika masyarakat tidak lagi terkejut oleh penyimpangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kuningan tidak harus meniru Jepang secara utuh. Namun, ada nilai mendasar yang perlu diadopsi, yakni pentingnya integritas, budaya malu, dan tanggung jawab dalam jabatan publik.
“Kalau kita ingin memperbaiki keadaan, ada tiga hal mendasar yang harus dilakukan. Pertama, menaikkan standar etika, bukan menurunkannya agar sesuai dengan pelanggaran. Kedua, menegakkan sanksi secara tegas dan transparan. Ketiga, menghidupkan kembali budaya malu dan tanggung jawab,” jelasnya.
“Ketika kepercayaan publik runtuh, tidak ada kekuasaan yang cukup kuat untuk menutupinya. Ini yang harus kita cegah bersama,” pungkasnya.*
















