TERASJABAR.ID – Pesantren semakin berperan sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman digital yang semakin masif, sekaligus membimbing generasi muda memanfaatkan teknologi secara bijak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah prioritas yang tidak bisa ditunda lagi.
Saat berkunjung ke Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, Menkomdigi langsung menyampaikan sikap tegas pemerintah.
“Kita tidak boleh lengah. Platform digital memang menyenangkan, tetapi dampaknya sangat serius terhadap perilaku, konsentrasi, dan keselamatan anak-anak kita. Itulah sebabnya pemerintah tegas menerapkan PP TUNAS,” tegasnya.
Menkomdigi menyoroti ancaman nyata yang sudah terjadi, termasuk rekrutmen radikalisasi melalui game online yang diungkap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya yang sudah terjadi di depan mata. Pesantren harus menjadi garda terdepan yang tangguh melindungi generasi muda,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya batasan usia dan kedisiplinan bersama.
“Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten, tanpa kompromi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bebas mengakses platform yang tidak sesuai usia,” tegasnya.
















