terasjabar.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

ehr by ehr
1 Mei 2026 22:51
in Berita Utama, News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Memperingati May Day 2026, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja.

TERASJABAR.ID – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026). Kebijakan tersebut mencakup penguatan perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, serta kepastian kerja bagi pekerja/buruh di berbagai sektor.

Peringatan May Day tersebut turut dihadiri Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyatakan bahwa kebijakan pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan rakyat, termasuk pekerja/buruh. Presiden pun menyampaikan sejumlah kebijakan yang menjadi “kado baru” bagi pekerja/buruh Indonesia pada May Day 2026.

“Dalam satu tahun ini, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh,” ujar Presiden.

ADVERTISEMENT

Kebijakan baru tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, serta Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi ILO Convention 188 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Di bidang ketenagakerjaan lainnya, Presiden juga menetapkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Pada kesempatan yang sama, Presiden menetapkan aktivis pekerja/buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Selain itu, pemerintah juga mempertegas kebijakan ketenagakerjaan melalui pembatasan alih daya atau outsourcing yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026.

Selain kebijakan baru tersebut, Presiden juga memaparkan berbagai kebijakan perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan buruh yang telah berjalan sejak tahun 2025. Di antaranya kenaikan Upah Minimum yang signifikan (PP No. 49 Tahun 2025), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online, serta diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja/buruh Bukan Penerima Upah seperti nelayan, petani, peternak, pengemudi, dan kurir online (PP No. 50 Tahun 2025).

Pemerintah juga meningkatkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama 6 bulan, akses pelatihan kerja, dan informasi pasar kerja (PP No. 6 Tahun 2025). Program lainnya meliputi pelatihan vokasi dan produktivitas, pelatihan dan pelibatan serikat pekerja/serikat buruh dalam pembudayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan Ahli K3 gratis, serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni–Juli 2025.

RELATED POSTS

Puan Maharani Tekankan Peran Negara Lindungi Pekerja di May Day 2026

2.804 Anggota KSPSI Garut Dukung May Day 2026 di Monas, Berangkat!

Menakar Nasib IKN dalam Kaleidoskop Kebijakan 2025

Komunikasi Kebijakan Jadi Penentu Keberhasilan Program Pemerintah, Ini Penjelasan Wamenkomdigi

Dialog Terbuka di Istana: Prabowo Dengarkan Kritik Rakyat, dari Pajak Berat hingga Pejabat Flexing

Selain itu, pemerintah juga memperluas akses perumahan melalui program rumah subsidi bagi pekerja/buruh serta memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Sumber: Biro Humas Kemnaker

Tags: KebijakanMay Day 2026Presiden Prabowo Subianto
ShareTweetSend

Related Posts

DPR Dukung Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
News

Puan Maharani Tekankan Peran Negara Lindungi Pekerja di May Day 2026

1 Mei 2026 12:35
2.804 Anggota KSPSI Garut Dukung May Day 2026 di Monas, Berangkat!
Daerah

2.804 Anggota KSPSI Garut Dukung May Day 2026 di Monas, Berangkat!

30 Apr 2026 15:04
Menakar Nasib IKN dalam Kaleidoskop Kebijakan 2025
Ragam

Menakar Nasib IKN dalam Kaleidoskop Kebijakan 2025

31 Des 2025 15:51
Komunikasi Kebijakan Jadi Penentu Keberhasilan Program Pemerintah, Ini Penjelasan Wamenkomdigi
News

Komunikasi Kebijakan Jadi Penentu Keberhasilan Program Pemerintah, Ini Penjelasan Wamenkomdigi

14 Des 2025 16:41
Dialog Terbuka di Istana: Prabowo Dengarkan Kritik Rakyat, dari Pajak Berat hingga Pejabat Flexing
News

Dialog Terbuka di Istana: Prabowo Dengarkan Kritik Rakyat, dari Pajak Berat hingga Pejabat Flexing

2 Sep 2025 03:11
Cegah Kekacauan, Analis Politik Serukan Kebijakan Berbasis Data Intelijen
News

Cegah Kekacauan, Analis Politik Serukan Kebijakan Berbasis Data Intelijen

1 Sep 2025 12:27
Next Post
Donald Trump Klaim Operasi Dramatis, Kru F-15 Berhasil Diselamatkan

Proposal Iran Gagal Yakinkan Trump, Konflik Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU! Timezone Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA dan SMK

26 Apr 2026 08:00
Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 3 Posisi! Yogya Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

29 Apr 2026 16:57
Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

Ada 5 Posisi, PT Medion Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

28 Apr 2026 15:29
TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

TERBARU! Hangry Bandung Buka Loker Crew Outlet Buat Lulusan SMA SMK

26 Apr 2026 11:17
Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

0
Kapolda Jaba​r Menyayangkan May Day di Bandung Ternoda Perusakan Fasilitas Umum

Kapolda Jaba​r Menyayangkan May Day di Bandung Ternoda Perusakan Fasilitas Umum

0
May Day di kawasan Simpang  Dago-Cikapayang, Bandung Ricuh dan Mencekam

May Day di kawasan Simpang Dago-Cikapayang, Bandung Ricuh dan Mencekam

0
May Day 2026 KSPSI DAN KASBI Bawa 12 Tuntutan Demi Kesejahteraan Buruh

May Day 2026 KSPSI DAN KASBI Bawa 12 Tuntutan Demi Kesejahteraan Buruh

0
Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 Mei 2026 22:51
Kapolda Jaba​r Menyayangkan May Day di Bandung Ternoda Perusakan Fasilitas Umum

Kapolda Jaba​r Menyayangkan May Day di Bandung Ternoda Perusakan Fasilitas Umum

1 Mei 2026 22:30
Simpel Banget, Ini Tips Menumbuhkan Brewok yang Bisa Dicoba di Rumah!

Simpel Banget, Ini Tips Menumbuhkan Brewok yang Bisa Dicoba di Rumah!

1 Mei 2026 22:30
May Day di kawasan Simpang  Dago-Cikapayang, Bandung Ricuh dan Mencekam

May Day di kawasan Simpang Dago-Cikapayang, Bandung Ricuh dan Mencekam

1 Mei 2026 22:04
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.