“Bandung Harus Menjelaskan Arah”
(Menata Reklame, Memperindah Kota)
Oleh Subchan Daragana / warga kota Bandung / Pengusaha Periklanan
Kota tidak hanya dibangun dengan beton, jalan, dan gedung. Kota juga dibangun dengan arah. Masyarakat perlu tahu ke mana kotanya sedang dibawa, apa wajah yang ingin ditampilkan, dan nilai apa yang ingin dijaga. Karena itu, ketika berbicara tentang penataan reklame di Bandung, yang dibutuhkan bukan sekadar penertiban, tetapi penjelasan arah.
Selama ini reklame sering dilihat hanya dari dua sisi: sumber pendapatan daerah atau sumber kesemrawutan visual. Padahal reklame sesungguhnya berada di titik temu antara ekonomi, estetika, komunikasi publik, dan identitas kota. Jika dikelola buruk, ia menjadi polusi visual. Jika dikelola cerdas, ia bisa menjadi bagian dari wajah kota modern.
Bandung memiliki modal besar. Kota ini dikenal kreatif, dinamis, dan menjadi rujukan gaya hidup urban di Indonesia.
Maka penataan reklame di Bandung seharusnya tidak berhenti pada bongkar-pasang atau izin-tidak izin. Bandung membutuhkan narasi besar: kota seperti apa yang ingin dibangun?
Apakah Bandung ingin menjadi kota yang tertib secara visual?
Apakah Bandung ingin menjadi kota kreatif dengan media luar ruang yang artistik?
Apakah Bandung ingin menjadi kota ramah wisata dengan koridor jalan yang indah?
Ataukah Bandung ingin menjadi contoh bagaimana ekonomi dan estetika bisa berjalan bersama?
Tanpa arah yang jelas, kebijakan mudah dipersepsikan sebagai tindakan sesaat. Hari ini ditertibkan, besok longgar lagi. Hari ini dibongkar, besok tumbuh tanpa pola. Akibatnya, pelaku usaha bingung, investor menunggu, masyarakat pun tidak memahami tujuan akhirnya.
Karena itu, pemerintah kota perlu menjelaskan roadmap secara terbuka. Misalnya: kawasan heritage bebas visual berlebihan, koridor utama memakai standar desain premium, zona komersial diberi ruang iklan modern, dan titik strategis diarahkan pada media digital yang tertata. Dengan begitu, semua pihak paham bahwa yang sedang dilakukan bukan sekadar pembatasan, tetapi transformasi.
Menata reklame bukan berarti memusuhi usaha terlibih pengusaha nya. Justru sebaliknya, kota yang rapi akan menaikkan nilai ekonomi. Pengiklan membutuhkan kepastian regulasi. Brand membutuhkan lokasi strategis yang bernilai tinggi. Masyarakat membutuhkan ruang kota yang nyaman dipandang. Semua itu bisa bertemu bila kebijakan disusun dengan visi.
Bandung bisa belajar dari kota-kota dunia yang berhasil menjadikan media luar ruang sebagai bagian dari identitas urban. Ada kawasan yang sangat komersial dan terang, ada kawasan yang tenang dan tertib, ada zona budaya yang steril dari gangguan visual. Kuncinya bukan melarang semuanya, tetapi menempatkan semuanya pada ruang yang tepat.
Yang dibutuhkan hari ini adalah kolaborasi. Pemerintah, pelaku industri reklame, arsitek kota, komunitas kreatif, akademisi, dan warga perlu duduk bersama. Penataan kota tidak akan berhasil jika berjalan dengan logika satu pihak. Kota yang baik lahir dari percakapan yang matang.
Bandung juga harus berani menaikkan standar. Reklame tidak cukup hanya berdiri legal. Ia harus aman, indah, proporsional, dan selaras dengan lanskap kota. Dari sinilah kualitas visual kota dibangun.
Pada akhirnya, warga tidak hanya ingin melihat papan iklan diturunkan atau dipasang. Warga ingin melihat kotanya menjadi lebih baik. Pelaku usaha tidak hanya ingin diberi aturan. Mereka ingin diberi kepastian dan tentu keberpihakan. Dan pemerintah tidak hanya perlu bertindak. Pemerintah perlu menjelaskan arah.
Karena kota yang hebat bukan kota tanpa reklame, melainkan kota yang mampu menata kepentingan ekonomi tanpa kehilangan keindahan.
Bandung harus menjelaskan ke mana ia berjala agar semua pihak bisa ikut membangun, bukan sekadar menebak-nebak tujuan.***

















