TERASJABAR.ID – Bagi wartawan senior, khususnya yang bertugas liputan di Polda Jabar pada era 2006-2010, tentu terkejut mendengar Kombes Pol Drs. Dade Ahkmad, mantan Kabid Humas (Dulu Kadispen) Polda Jabar telah berpulang ke rahmatullah, pada Senin (27/4/2025).
Siapa yang tak kenal dengan Dade Akhmad yang sangat dekat dengan wartawan, dan kerap berdiskusi tentang berbagai hal dengan gaya yang nyantei. Usai purna tugas jadi aparat “pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat”, sejumlah wartawan sempat menemui di rumahnya di Jalan Mandala 8 no 151, Kelurahan Jatihandap, Kec. Mandalajati, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Dede Ahkmad yang pernah menjabat
Ketua RW 11 ( 2017-2020) saat itu sempat berdiskusi dan diwarnai sendal gurau, terutama terkait sosoknya sebagai anggota Polri. Ternyata, ikan di laut tak otomatis menjadi asin hanya karena hidup di lingkungan berkadar garam tinggi. Aroma “kemewahan” yang ditudingkan banyak orang pada perwira Polri tak membuat Dade Akhmad hanyut dalam sistem yang bertentangan dengan suara hatinya.
Dade dengan santai menceritakan terkait perjalanan karirnya dalam institusi Polri dari mulai jabatan Kaur Pensat (1983-1986) hingga jabatan terakhir Kabid Humas (Kadispen) Polda Jawa (2006-2010).
Terkhusus, Dede Ahkmad menyebut jabatan sebagai Wakapolres Kabupaten Garut (1997-2000) menempati posisi istimewa dalam hatinya karena ikatan batin antara dirinya dengan masyarakat Garut ternyata terus berlangsung sampai saat dirinya telah menjalani masa pensiun.
“Jujur, kami umroh tahun 2006 dibiayai oleh mereka,” ujar Dade didampingi istrinya, Dewi Indrani, yang merupakan atlet dan pelatih tim menembak Jabar periode 1984-2008. Tiga tahun menjadi orang kepolisian nomor dua di Kota Dodol itu, Dade menginstruksikan para anggotanya untuk konsekuen dalam artian memberlakukan standar tunggal dalam penetapan aturan, “Para polisi lalulintas sebelum turun ke jalan melakukan razia pada pengendara umum harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di markas meliputi kelengkapan kendaraan dinas mereka dan surat-surat, termasuk SIM dan STNK.”
Begitu mendapati fakta bahwa sebagian anggotanya tidak memiliki persyaratan itu, Dade langsung menyuruh mereka melengkapi kekurangan tersebut, “Masa kita menilang masyarakat sementara polisinya sendiri melakukan pelanggaran,” katanya.
Pola sentuh
To protect and to serve bagi Dade Ahkad yang alumni Fisip Unpad Bandung dan angģota Menwa ini bukanlah sekadar slogan kosong. Dia menerapkan ‘pola sentuh’ dalam menyempurnakan pengabdian kepada masyarakat.
Setiap polisi yang menjadi bawahannya diperintahkan untuk menjalankan pola itu dalam berhubungan dengan masyarakat yang intinya terfokus pada tiga hal, yakni silaturahmi, tatap muka, dan komunikasi. Anggota Polri ditekankan untuk lebih banyak berinisiatif menyambangi masyarakat di wilayah tugas mereka. “Jangan tunggu mereka datang melapor, usahakan menjalin kedekatan agar masalah yang mungkin muncul dapat segera dideteksi dan ditanggulangi hingga tidak perlu menambah angka kriminalitas dalam statistik,” ucap Dade Ahkmad.*
Deukeut, picontoeun
Bagusnya, kata Dade, polisi juga harus banyak membaca agar bisa ‘nyambung’ saat berkomunikasi dengan masyarakat. “Ya deukeut, gaul, picontoeun,” imbuh Dade, sesuatu yang menurut kalangan wartawan, adalah karakter utama seorang Dade.
Dade pun memaparkan kriteria ideal polisi di matanya dalam bahasa Sunda yang bermakna bahwa polisi harus dekat dan mampu membaur dalam masyarakat serta menjadi figur panutan.
“Polisi hendaknya tidak tergiur dengan keuntungan sesaat yang beresiko merusak moralnya, senantiasa terbuka dalam menampung aspirasi masyarakat, dan menunjukkan keteladanan dalam tiga bentuk, yakni penampilan rapi, ucapan yang santun, dan konsisten dalam artian dia juga taat pada aturan yang diterapkannya pada masyarakat,” ungkapnya.
Pileuleuyan Pa Dade, semoga Allah mengampuni segala dosa dan menerima iman Islamnya.*










