TERASJABAR.ID – Kabar soal rumah Ridwan Kamil (eks Gubernur Jawa Barat) digeledah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencuat ramai diberitakan di berbagai media online Senin 10 Maret 2025.
Dari informasi yang beredar di sejumlah media arus utama itu, disebutkan bahwa Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di Kota Bandung.
Salah satu rumah yang digeledah itu adalah rumah dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau sering disapa kang RK.
Dikabarkan bahwa penggeledahan rumah itu untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank plat merah milik Pemprov Jabar.
Kegiatan penggeledahan di Bandung itu seperti disampaikan pula oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” katanya.
Beberapa media lain menyebutkan pula bahwa Pimpinan KPK membenarkan bahwa salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelumnya ramai diberitakan pula bahwa KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.
Hingga berita ini disusun, belum ada informasi lebih lanjut secara resmi dari KPK.