TERASJABAR.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa perguruan tinggi swasta (PTS) tidak semestinya lagi diposisikan sebagai pilihan kedua dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Ia menilai perlu adanya perubahan paradigma agar PTS dan perguruan tinggi negeri (PTN) berada pada posisi yang setara dalam persaingan yang sehat berbasis peningkatan kualitas.
Menurutnya, kedua jenis perguruan tinggi tersebut memiliki peran yang sama penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional.
Karena itu, tidak tepat jika PTS hanya dianggap sebagai alternatif setelah PTN.
Ia menekankan bahwa kunci utama daya saing terletak pada mutu pendidikan yang ditawarkan masing-masing institusi.
Kurniasih menjelaskan bahwa PTS yang mampu meningkatkan kualitasnya memiliki peluang besar untuk menjadi pilihan utama calon mahasiswa, bahkan dapat bersaing dengan PTN tertentu.
Hal serupa juga berlaku bagi PTN dalam meningkatkan kualitasnya.
Ia mendorong semangat kompetisi positif atau fastabiqul khairat agar perguruan tinggi terus berinovasi dalam aspek akademik, layanan, dan reputasi.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa persaingan yang sehat akan berdampak pada peningkatan daya saing pendidikan tinggi Indonesia di tingkat global.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pemerataan akses pendidikan, terutama bagi mahasiswa di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Komisi X DPR RI, lanjutnya, masih terus membahas berbagai masukan melalui Panja SPMB untuk menghasilkan kebijakan pendidikan tinggi yang adil, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan global sekaligus memperkuat sistem pendidikan nasional secara menyeluruh.-***

















