terasjabar.id
Rabu, 15 April 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Rabu, 15 April 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Cegah Multitafsir, Baleg Tinjau UU Terkait Kerugian Negara

Eka Purwanto by Eka Purwanto
15 Apr 2026 15:42
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Cegah Multitafsir, Baleg Tinjau UU Terkait Kerugian Negara

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung. (dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan melakukan pemantauan serta peninjauan terhadap undang-undang terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewenangan penetapan kerugian negara.

Dalam proses ini, Baleg juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan dan aspirasi sebagai bahan tindak lanjut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan bahwa DPR memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang sebagaimana diatur dalam UU MD3, UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3), serta Tata Tertib DPR.

Ia menyebut langkah ini diambil menyusul putusan MK yang menetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menentukan kerugian negara.

Menurutnya, MK juga meminta pembentuk undang-undang untuk memperjelas norma atau frasa terkait kerugian negara agar tidak menimbulkan multitafsir.

Oleh karena itu, Baleg akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan adanya kejelasan hukum dalam implementasinya.

RELATED POSTS

Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi

Martin menilai, perbedaan penafsiran di kalangan penegak hukum berpotensi menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan.

Untuk itu, Baleg akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga peradilan, hingga para ahli.

ADVERTISEMENT

Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan secara resmi kepada Baleg, sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki sistem hukum nasional.-***

Tags: BalegKerugian NegaraUU
ShareTweetSend

Related Posts

Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi
News

Baleg DPR Dorong Penguatan Legislasi Lewat Kolaborasi Akademisi

8 Feb 2026 16:18
Next Post
Antonio Conte Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Bersama Napoli

Napoli Siapkan Skenario Jika Antonio Conte Hijrah ke Timnas Italia

Farhan Tegaskan Nol Penolakan Pasien

Farhan Tegaskan Nol Penolakan Pasien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

TERBARU BANGET! Borma Dago Bandung Buka Loker 3 Posisi Buat Lulusan SMA dan SMK

10 Apr 2026 16:00
5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

5 POSISI! Richeese Factory Bandung Buka Loker Buat Lulusan SMA SMK

13 Apr 2026 16:10
5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

5 Posisi! PT Kaldu Sari Nabati Buka Loker Gede-Gedean, Tertarik?

7 Apr 2026 18:20
Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

Terbaru! Prama Borma Group Bandung Buka Loker Staff Fresh Food, Tertarik?

9 Apr 2026 16:43
World Hearing Day 2026, Pemkab Bekasi Luncurkan Program Sekolah Peduli Pendengaran

World Hearing Day 2026, Pemkab Bekasi Luncurkan Program Sekolah Peduli Pendengaran

0
Harga Energi Naik Akibat Konflik Timur Tengah, Pasokan Inggris Tetap Stabil

Supertanker Iran Berlayar Tanpa Penyamaran, Tembus Selat Hormuz

0
Kumaha Ieu Tumpukan Jeung Gunungan Runtah di  Cileunyi Iraha Rek Ditarik?

Kumaha Ieu Tumpukan Jeung Gunungan Runtah di Cileunyi Iraha Rek Ditarik?

0
Dinkes Ajak Warga Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi Lengkap

Dinkes Ajak Warga Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi Lengkap

0
Kumaha Ieu Tumpukan Jeung Gunungan Runtah di  Cileunyi Iraha Rek Ditarik?

Kumaha Ieu Tumpukan Jeung Gunungan Runtah di Cileunyi Iraha Rek Ditarik?

15 Apr 2026 19:20
World Hearing Day 2026, Pemkab Bekasi Luncurkan Program Sekolah Peduli Pendengaran

World Hearing Day 2026, Pemkab Bekasi Luncurkan Program Sekolah Peduli Pendengaran

15 Apr 2026 19:20
Harga Energi Naik Akibat Konflik Timur Tengah, Pasokan Inggris Tetap Stabil

Supertanker Iran Berlayar Tanpa Penyamaran, Tembus Selat Hormuz

15 Apr 2026 19:12
Dinkes Ajak Warga Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi Lengkap

Dinkes Ajak Warga Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis dan Imunisasi Lengkap

15 Apr 2026 19:07
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.