TERAS JABAR – Kadin Indonesia akan membentuk tim rekonsiliasi untuk menyelesaikan konflik di Kadin Jawa Barat yang sampai saat ini belum selesai.
Tim rekonsiliasi akan merumuskan langkah langkah strategis agar konflik di Kadin Jabar selesai sehingga dua kubu bisa bersatu lagi.
Ketua Umum Kadin Jabar hasil Muprov Preanger Bandung Nizar Sungkar menyambut baik rencana tersebut. Tentu saja rekonsiliasi yang diinginkan Nizar adalah yang berkeadilan.
Dalam pertemuan antara Nizar dengan Kadin Indonesia yang salah satunya diwakili Azis Syamsudin, wakil Ketua Umum Bidang hukum dan ham pada Selasa 14 April 2026 di Jakarta, Nizar menyampaikan beberapa hal.
Salah satu yang paling penting adalah usulan penyelesaian konflik dengan cara menjunjung rasa berkeadilan. Yang dimaksud Nizar adalah tim rekonsiliasi nanti bekerja dengan menjunjung tinggi rasa keadilan berdasarkan hati nurani, bukan dengan selera pribadi.
“Saya diundang resmi untuk menghadap ke KADIN Indonesia dari jam 14.00 hingga jelang maghrib pada Selasa 14 April 2026. Disitu saya menyampaikan usulan tegas sebelum rekonsiliasi dilakukan lebih dulu hapus SK Almer Faiq Rusydi,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Nizar, baru masuk ke pembahasan rekonsiliasi. “Kalau SK Almer tidak dicabut dulu, saya memilih tetap mencari keadilan di pengadilan, “ujar Nizar.
Kesimpulannya, tambah Nizar, mereka sepakat akan segera membentuk tim rekonsiliasi. “Formulasinya seperti apa, ya kita tunggu,” tandas Nizar.
Seperti diberitakan ada dua kubu kepengurusan Kadin Jabar yakni versi Muprov di Bogor yang menghasilkan Almer Faiq Rusyidi dan Muprov Bandung yang memilih Nizar Sungkar sebagai ketua umum Kadin Jabar.
Lantaran ketua umum Kadin Indonesia meng-SK kan sekaligus melantik Almer Faiq Rusydi maka Kubu Nizar menggugat ke pengadilan. Ada dua gugatan pertama dilayangkan pengurus daerah Kadin Jabar di PN Jaksel dan Nizar Sungkar di PN Bandung. Kedua gugatan itu kini sedang berlangsung. ***
















