TERASJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor memperketat penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari melalui operasi gabungan Dinas Perhubungan, Polres Bogor, dan Kodim 0621.
Upaya ini untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat saat beraktivitas, khususnya pada akhir pekan dan kegiatan Car Free Day.
Penertiban dilakukan secara bertahap setelah kegiatan Car Free Day selesai agar tidak mengganggu masyarakat yang berolahraga maupun menikmati aktivitas di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Hengky menyampaikan tingkat pelanggaran parkir liar saat ini telah menurun signifikan.
Ia menjelaskan pelanggaran yang sebelumnya cukup tinggi kini tersisa sekitar lima persen dan sebagian besar dilakukan oleh pengunjung baru.
“Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, baik olahraga maupun sekadar berkumpul, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif,” ujar Dadang.
Dinas Perhubungan juga mulai menerapkan sanksi bertahap untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Sanksi yang sebelumnya berupa pengempesan ban kendaraan akan ditingkatkan menjadi penggembokan kendaraan dan selanjutnya dapat berlanjut pada penilangan bersama pihak kepolisian.
















