TERASJABAR.ID – Munculnya kabar dugaan kebocoran hingga satu juta data penduduk Kota Bandung memicu perhatian serius dari DPRD Kota Bandung.
Anggota Komisi I, Ahmad Rahmat Purnama A.Md, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera memperkuat sistem pengamanan serta langkah mitigasi guna mencegah keresahan masyarakat.
Ahmad mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muchtar, untuk mengklarifikasi isu tersebut.
Menurutnya, kekhawatiran warga merupakan hal yang wajar, mengingat data pribadi sangat sensitif dan berpotensi disalahgunakan jika jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Rasa cemas masyarakat tentu bisa dimaklumi. Data pribadi seperti identitas kependudukan sangat penting dan harus dijaga dengan baik agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Disdukcapil Kota Bandung saat ini tengah melakukan penelusuran untuk memastikan sumber data yang beredar. Dari hasil penelusuran awal, muncul indikasi bahwa data tersebut tidak sepenuhnya berasal dari basis data milik Kota Bandung.
Hal ini terlihat dari adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak hanya milik warga Bandung, tetapi juga dari daerah lain.
Selain itu, Disdukcapil juga terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ahmad menegaskan, pengelolaan database kependudukan saat ini terpusat di server Kemendagri, sehingga Disdukcapil daerah hanya berperan sebagai pengguna data.
“Database kependudukan tidak disimpan di server lokal Disdukcapil Kota Bandung, melainkan di pusat. Karena itu, perlu koordinasi intensif dengan BSSN dan Kemendagri untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan pada data yang diduga bocor tersebut. Di antaranya adalah struktur dan penamaan elemen data yang tidak sesuai dengan standar Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Selain itu, format penulisan tanggal pada data yang beredar juga berbeda dengan format resmi yang digunakan dalam sistem.
Meski demikian, Ahmad tetap menekankan pentingnya langkah antisipasi. Ia mendorong Pemkot Bandung untuk meningkatkan sistem keamanan data sekaligus memperkuat upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
“Kami mendorong agar pengamanan data benar-benar dimaksimalkan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan masyarakat merasa aman,” tegasnya.
Sementara itu, Disdukcapil Kota Bandung memastikan bahwa data kependudukan dalam kondisi aman dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
DPRD pun menegaskan akan terus mengawasi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan data kependudukan sebagai bagian dari pelayanan publik yang krusial.
ADVERTISEMENT
















