TERASJABAR.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang pemberdayaan ekonomi umat melalui koperasi.
Penandatanganan ini menandai langkah strategis yang akan dilakukan untuk memperkuat peran koperasi sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi berbasis umat.
Menteri Koperasi (Menkop) Fery Juliantono menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan pintu menuju kolaborasi intensif di masa depan.
Menurutnya, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih sebagai program strategis nasional sangat layak dan ideal untuk diposisikan sebagai lembaga ekonomi yang dapat mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi dari level paling bawah yaitu desa.
“Program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah pengejawantahan dari Asta Cita Bapak Presiden yaitu membangun dari desa dan dari bawah. Ketika kita melakukan itu banyak ditemui masalah yang sifatnya mendasar sehingga ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan yang harus diselesaikan melalui koperasi,” kata Menkop dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama di Kantor Pusat MUI Jakarta.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, pejabat eselon I dan II Kemenkop, segenap Direksi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Sekretaris Jenderal MUI Buya Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis serta seluruh jajaran pengurus pusat MUI.
Menkop menekankan bahwa MUI, yang menaungi sekitar 87 ormas Islam diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh potensinya untuk bersama-sama Kemenkop membangun ekonomi umat melalui koperasi-koperasi eksisting ataupun terlibat dalam pemberdayaan dan pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih.
“Kami berharap MUI semakin memperkuat dakwah ekonominya dan terus mendorong agar umat Islam bisa punya pabrik sendiri. Kita punya kekuatan dan sumber daya yang sangat besar sehingga ini menjadi momentum kita semua untuk masuk di sektor riil,” tegasnya.










