TERASJABAR.ID – Komisi IV DPRD Kota Bandung melontarkan kritik tajam terhadap kinerja sektor ketenagakerjaan yang dinilai masih jauh dari harapan.
Sejumlah program mandek, regulasi turunan tak kunjung terbit, hingga tingginya angka pengangguran menjadi catatan serius yang harus segera dibenahi Pemerintah Kota Bandung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menyoroti lambannya penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menjalankan mandat regulasi.
“Perda ini sudah ada sejak 2018, tapi Perwalnya belum juga terbit. Ini bukan hal sepele. Pemerintah daerah tidak bisa terus menunda karena ini menyangkut nasib dan kesejahteraan tenaga kerja,” tegasnya.
Tak hanya soal regulasi, Komisi IV juga mengkritisi sejumlah program yang hingga kini belum terealisasi. Di antaranya penyediaan sembako murah bagi buruh serta fasilitas transportasi seperti bus gratis untuk pekerja yang dinilai sangat dibutuhkan di tengah tekanan ekonomi.
“Program ini sudah menjadi amanat perda 8 tahun yang lalu, Pa Wali dan KaDis baru harus segera mengevaluasi dan melaksanakan tahapan realisainya. Buruh butuh bukti nyata, bukan janji,” ujar Iman.
Di sisi lain, perubahan kebijakan pelatihan kerja yang kini lebih menitikberatkan pada peningkatan kompetensi dan sertifikasi juga menuai sorotan. Meski dinilai positif, Komisi IV mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengabaikan kebutuhan riil masyarakat.
“Fokus pada kompetensi itu baik, tapi jangan sampai menghilangkan pelatihan vokasi yang lebih cepat dan aplikatif. Kebijakan yang terlalu drastis tanpa ada kejelasan peralihan ke Dinas terkait lainnya, justru bisa membuat program ini tidak terserap maksimal dan upaya pengentasan pengangguran makin jauh dari harapan,” katanya.
Persoalan perlindungan pekerja migran juga tak luput dari kritik. Komisi IV menilai pentingnya edukasi dan pengawasan, sehingga kasus penipuan terhadap pekerja migran, termasuk dari Kota Bandung, masih terus terjadi.
“Ini pekerjaan rumah serius. Perlindungan harus diperkuat, jangan sampai warga kita terus jadi korban,” ujarnya.
Lebih jauh, tingginya angka pengangguran di Kota Bandung yang masih berada di atas 7 persen menjadi alarm keras bagi pemerintah. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi maupun nasional.
“Pengangguran ini masalah besar. Tidak bisa hanya dibebankan ke Disnaker. Harus ada kerja bersama lintas dinas dengan langkah konkret yang bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegas Iman.
Komisi IV pun menegaskan bahwa seluruh kritik dan masukan yang disampaikan bukan sekadar catatan, melainkan tanggung jawab bersama untuk segera ditindaklanjuti secara nyata.
“Jangan berhenti di forum rapat atau diskusi. Harus ada implementasi. Kalau belum bisa dilaksanakan, sampaikan secara terbuka bagaimana tahapan realisasinya. Yang terpenting, masyarakat melihat ada keseriusan pemerintah dalam menjamin kehidupan yang layak bagi setiap pekerja,” pungkasnya.
















