TERASJABAR. ID – Ketua Presidium Corong Jabar Iyus Sumpena SH, SPm menyoroti kinerja kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H yang menurutnya belum sesuai dengan harapan yang disampaikan Jaksa Agung.
Menurut kang Iyus (panggilan Iyus Simpenan) , Jaksa Agung berkali kali mendorong para Kejati di daerah untuk tidak takut membongkar kasus kasus besar.
Sejauh ini dia belum melihat adanya gebrakan yang signifikan di Kejati Jabar. Padahal, katanya, Kejati Jabar yakni Hermin ini merupakan pejabat yang berhasil membongkar kasus besar seperti mafia tanah saat menjabat kejati di daerah sebelum mutasi ke Jabar.
“Hermon pernah mendapat penghargaan berupa Pin dari kementrian ATR/BPN dan mengungkap kasus penyalahgunaan kredit BNI Rp105 M. Dia dikenal jaksa visioner , humanis dan tegas, “katanya.
Setelah pindah ke Jabar setahun lalu, menurut penilaian Kang Iyus belum terlihat gebrakannya. Banyak Lapdu, dumas yang belum digarap. Termasuk kasus PJU di mana sesuai perintah Kajagung melalui Kapuspenkum kejagung Anang Supriatna bahwa kasus besar seperti PJU harus diprioritaskan.
“Sudah sekian lama masih dalam tahap penelaahan, bukti dan saksi sudah ada namun masih belum masuk tahap penyelidikan. Ada apa semua ini ? Mana bukti prestasi di Sumatra yang dikenal jaksa yang tegas, “tanya Kang Iyus.
Secara objektif, lanjutnya, jujur selama Setahun menjabat Kajati Jabar, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H belum tampak memberikan kontribusi hukum positif yang signifikan.
Sebagai bukti adanya unjuk rasa elemen organisasi kemasyarakatan maupun media ke kejati jabar menunjukan adanya ketidakpuasan teehadap Kejati Jabar dalam menyikapi, merespon , menindak lanjuti lapdu/dumas , bahkan Kejati jabar nyaris tak terdengar melakukan OTT maupun tindak darurat hukum ke institusi. “Jangankan menjemput bola untuk menindaklanjuti lapdu/dumas saja begitu lambat alias lengled, ” katanya.
Sebelumnya, sorotan tajam juga disampaikan Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin juga menyoroti kinerja Kejati Jabar khususnya mengenai kasus kasus besar yang belum digarap.
Terkait kasus PJU, Boyamin minta Kejati Jabar untuk segera melakukan penyelidikan karena adanya potensi kerugian negara. Orang orang yang terlibat, meski itu orang dekat gubernur harus diusut.
Sementara itu, pelapor kasus PJU di Jabar, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), mengaku masih menunggu progres laporan yang sudah disampaikanya beberapa waktu lalu.
Ketua APAK Yadi Suryadi mengatakan pihaknya sudah mengirim surat mempertanyakan soal progres laporannya mengenai proyek PJU yang berpotensi merugikan negara.
APAK masih menunggu keseriusan kejati Jabar untuk melakukan pengusutan proyek PJU.
Laporan beberapa waktu lalu itu meliputi bukti dugaan penyelewengan proyek PJU di Jabar, meliputi dugaan mark up harga tiang dari Rp13 juta menjadi Rp33 juta, kemudian dugaan oknum oknum penerima gratifikasi. APAK juga telah memberi nama nama orang dari pemerintahan maupun dari pihak swasta. ***
















