TERASJABAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan dua skema strategis untuk mengatasi persoalan sampah di TPA Burangkeng, sebagai upaya mempercepat penanganan sekaligus menciptakan sistem pengelolaan yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, mengatakan skema pertama dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola sampah yang sudah ada, baik sampah lama maupun yang saat ini menumpuk.
“Kerja sama ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan dalam minggu ini perjanjian sudah bisa diselesaikan,” ujarnya saat menyampaikan amanat apel pagi ASN di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, pihak DPRD juga dijadwalkan mengundang mitra kerja sama yang telah disepakati untuk mempercepat realisasi pengelolaan tersebut.
Sementara itu, skema kedua dilakukan melalui program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), yang merupakan program pemerintah pusat dengan nilai investasi yang cukup besar.
Dalam skema ini, pengelolaan akan melibatkan pihak Danantara, yang akan menangani sampah baru yang masuk ke TPA.
“Berdasarkan hasil rapat terbatas dengan Menko Pangan, Kabupaten Bekasi ditetapkan untuk melaksanakan proses lelang PSEL pada bulan ini,” jelasnya.
Dengan dua skema tersebut, Pemkab Bekasi optimistis persoalan sampah di TPA Burangkeng dapat diatasi secara bertahap dan berkelanjutan.
















