TERASJABAR.ID – Pemerintah terus mempercepat pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat distribusi pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan baru-baru ini, dengan fokus pada progres pembangunan serta kesiapan operasional koperasi di berbagai daerah.
Hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkan perkembangan signifikan. Pemerintah mencatat puluhan ribu titik telah memasuki tahap pembangunan, dengan lebih dari 3.000 unit telah selesai dan siap dimanfaatkan masyarakat.
Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mulai mendistribusikan komoditas untuk mengisi unit-unit KDKMP tersebut.
KDKMP dirancang sebagai pusat distribusi pangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa. Selain memperpendek rantai pasok, KDKMP akan berperan sebagai offtaker hasil produksi pertanian, serta didukung fasilitas cold storage untuk menampung hasil perikanan dan sayuran.
Sebagai bagian dari penguatan sistem, KDKMP juga akan berperan dalam rantai pasok SPPG serta menjadi salah satu saluran penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya bagi masyarakat pada desil 1 dan desil 2.
Pemerintah telah menyelesaikan revisi regulasi utama, termasuk revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025. Selain itu, telah diterbitkan Permenkop Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur verifikasi dan validasi (verval) sebagai dasar pelaksanaan pembayaran oleh Menteri Keuangan.
Untuk daerah dengan keterbatasan lahan, khususnya desa yang memerlukan cut and fill, pemerintah akan segera menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang substansinya telah disepakati.















